Juli 25, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Ketika Papan Larangan Jadi Pajangan: Gotong Royong Air Jamban Bongkar Realitas Sampah Jalanan

Keterangan foto: Warga dan Aparat Kelurahan Air Jamban menunjuk lokasi tumpukan sampah yang membandel di Jalan Persada RW 025, Kecamatan Mandau, Bengkalis – Riau. Terlihat papan larangan keras telah terpasang, namun ironi terjadi: sampah tetap berserakan di bawahnya. Gotong royong pun digelar untuk membersihkan kawasan ini, namun pertanyaan besar mengemuka: di mana pengawasan dan penegakan hukum selama ini?

Oleh Tim Investigasi UngkapKriminal.com

Mandau, Bengkalis – 12 Juli 2025
Di bawah langit mendung Jalan Persada RW 025, Kelurahan Air Jamban, bau busuk dari tumpukan sampah menyatu dengan hembusan angin yang menusuk nurani. Di balik papan besar bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan!”, justru berdiri realitas yang kontras: gunungan limbah plastik, organik, hingga sampah rumah tangga yang nyaris menutup badan jalan. Pertanyaannya: siapa yang lalai? Siapa yang membiarkan? Dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Tumpukan sampah liar yang memanjang di Jalan Persada telah meresahkan warga sekitar, bahkan menjadi ancaman kesehatan. Tak hanya itu, ironisnya, sampah berserakan tepat di bawah papan larangan resmi yang mencantumkan ancaman pidana dari UU No.18 Tahun 2008 Pasal 25 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun pada Sabtu pagi ini (12/07/2025), harapan disulut kembali. Dipimpin langsung oleh Lurah Air Jamban Rifky Ellyaningsih, S.STP., M.Si., warga bersama perangkat kelurahan dan didampingi Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., menggelar aksi gotong royong massal membersihkan kawasan yang telah lama dicemari sampah tersebut.

Menurut Lurah Rifky, bukan hanya warga sekitar yang terindikasi membuang sampah di kawasan itu, namun juga oknum dari luar wilayah yang secara diam-diam menjadikan lokasi ini sebagai tempat pembuangan liar. Praktik ini, menurut Rifky, sangat mencederai prinsip hidup bersih dan gotong royong yang selama ini dijunjung oleh masyarakat Air Jamban.

“Kita sudah memasang papan larangan dan ancaman pidana, namun tetap ada saja pihak yang membuang. Ini mencerminkan lemahnya kesadaran kolektif, serta belum adanya sistem kontrol yang terintegrasi,” jelas Rifky kepada UngkapKriminal.com.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Persada RW 025, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau – Bengkalis. Aksi gotong royong dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juli 2025, dalam rangka mendukung program unggulan Bermasa Bupati Bengkalis, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang telah lama mengeluhkan persoalan sampah liar di jalanan mereka.

Berdasarkan observasi lapangan tim UngkapKriminal.com, terdapat beberapa faktor utama:

Minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.

Tidak adanya CCTV atau pengontrol otomatis di titik-titik rawan pembuangan liar.

Kurangnya edukasi lingkungan yang berkelanjutan kepada warga, terutama soal sanksi pidana yang diatur dalam UU.

Dan yang paling mengkhawatirkan: budaya diam dan permisif, di mana masyarakat melihat tapi memilih bungkam.

Camat Mandau Riki Rihardi menegaskan pentingnya perubahan sikap kolektif:

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah turun tangan langsung. Namun ini baru awal. Setelah gotong royong ini, kami minta agar warga bersama-sama menjaga lingkungan – karena kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tapi amanah seluruh umat,” ujarnya tegas.

Langkah gotong royong hari ini adalah isyarat. Namun tanpa langkah berkelanjutan, semuanya akan kembali seperti semula. Diperlukan:

Penempatan kamera pengintai dan penanda zona rawan pembuangan liar.

Pembentukan Satgas Sampah RW, melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Penegakan sanksi tegas terhadap pelaku, baik warga lokal maupun pihak luar.

Program edukasi lingkungan profetik, berbasis nilai-nilai agama dan moralitas lokal.

  Catatan Intelektual Presisi Redaksi

Apa arti papan larangan jika hanya jadi dekorasi jalanan? Apa guna hukum jika tak ditegakkan? Realitas di Air Jamban hari ini adalah miniatur dari krisis kesadaran lingkungan di banyak tempat. Di balik gotong royong itu, ada luka struktural yang perlu diobati: pembiaran, kurangnya kontrol, dan lemahnya pendidikan lingkungan. Kami dari UngkapKriminal.com menegaskan: membersihkan sampah tidak cukup dengan sapu dan cangkul, tapi dengan keberanian menegakkan aturan dan membangun budaya malu.

          📖 Penutup Profetik

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)

“Kebersihan adalah bagian dari iman.”
(HR. Muslim)

Semoga gotong royong hari ini tidak berhenti di foto dokumentasi, melainkan menjadi langkah awal menuju Air Jamban yang bersih lahir dan batin – bukan hanya dari sampah fisik, tapi juga dari ketidakpedulian kolektif.