
Bengkalis, 22 Juni 2025
Oleh: Tim Investigasi | UngkapKriminal.com
Di bawah terik matahari Pulau Rupat yang menyengat, satu pemandangan langka sekaligus menyentuh hati terukir di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Jalan poros yang selama ini rusak dan menyulitkan mobilitas masyarakat akhirnya diperbaiki. Bukan oleh kontraktor, bukan pula oleh alat berat pemerintah daerah. Melainkan oleh tangan-tangan rakyat, pemuda, dan tokoh desa—dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Sri Tanjung, Ali Sapri, S.Ag., M.IP, bersama anggota DPRD Bengkalis, Hardianto (Asek).
Jalan Rusak, Hati Tergerak: Mengapa Masyarakat Harus Bertindak?
Kerusakan infrastruktur jalan poros di Sri Tanjung bukanlah isu baru. Bertahun-tahun masyarakat mengeluh, berharap perbaikan dari pemerintah kabupaten. Namun harapan itu seolah menggantung tanpa kepastian.
Maka ketika jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi dan pendidikan mulai tak layak dilalui, warga memutuskan tak lagi menunggu. Mereka bertindak.
Pada Sabtu pagi (22/6), warga bersama aparat desa dan perwakilan legislatif turun ke lapangan. Bus sekolah yang nyaris tak bisa melintas menjadi simbol nyata: infrastruktur bukan sekadar soal aspal dan beton, tapi soal keadilan, akses pendidikan, dan hak hidup layak.
Terlihat dalam dokumentasi lapangan, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto, atau akrab disapa Asek, mengenakan pakaian kasual dan tak segan ikut berdiskusi langsung dengan warga. Di sisi lain, Pj. Kades Ali Sapri, tampil bersahaja namun tegas, memimpin koordinasi dan menyemangati gotong royong.
Tidak ada protokoler, tidak ada mikrofon. Yang ada hanya tanah becek, batu-batu yang ditata manual, dan semangat membara memperbaiki jalan demi anak-anak mereka bisa bersekolah tepat waktu.
Apa yang Diungkap dari Peristiwa Ini?
Fenomena ini mengungkapkan dua hal besar:
- Kemandekan birokrasi dan kurangnya keberpihakan anggaran terhadap daerah-daerah pinggiran seperti Rupat .
- Kekuatan solidaritas akar rumput dan kolaborasi antarelemen desa yang bisa menjadi cermin bagi desa-desa lain.
Apakah masyarakat harus terus menjadi pelaksana pembangunan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara?
Apa Kata Pengamat?
Dr. Darman Arif, pakar kebijakan publik dari Universitas Riau, menyatakan:
“Kejadian seperti ini mengindikasikan kegagalan fungsi respons cepat pemerintah kabupaten. Ketika rakyat dan wakil rakyat di tingkat desa harus turun langsung menambal jalan, itu sinyal bahwa sistem anggaran dan prioritas pembangunan perlu dievaluasi total.”
Landasan Hukum: Hak Atas Infrastruktur Layak
Konstitusi Republik Indonesia melalui Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera, termasuk akses terhadap sarana transportasi yang layak. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun mengamanatkan agar dana desa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, ketika anggaran tidak memadai, atau dikunci oleh birokrasi yang lambat, maka rakyat pun bergerak.
Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Fenomena perbaikan jalan poros Sri Tanjung adalah bentuk perlawanan diam rakyat terhadap ketimpangan struktural. Ini bukan sekadar tambal jalan. Ini tambal atas luka-luka keadilan sosial yang tak kunjung dijahit oleh mereka yang berkantor di gedung-gedung megah pemerintahan. Yang bekerja bukan tangan kontraktor, melainkan tangan rakyat. Ini bukan pencitraan, tapi cermin nurani.
Penutup: Jalan yang Mengantar Doa
“Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya: Setiap bentuk solidaritas, setiap langkah membantu sesama, adalah amal yang tidak sia-sia di sisi Allah.
Jalan poros Sri Tanjung kini mungkin belum sempurna. Tapi di balik tanah yang diratakan dan batu yang disusun manual, ada semangat luhur membangun negeri dari bawah. Bukan karena kuasa, tapi karena cinta dan tanggung jawab.
UngkapKriminal.com – Melawan Kebatilan, Menegakkan Kebenaran.
Redaksi siap menerima klarifikasi, sanggahan, atau pernyataan resmi pihak-pihak terkait untuk disiarkan secara berimbang.
More Stories
Rocky Gerung Bongkar Kondisi Psikis Jokowi: “Gangguan Psikosomatik, Bukan Sekadar Alergi!”
Diamnya Penghulu Buantan Lestari: Sinyal Buruk untuk Transparansi Dana ADK, DD & CSR 2023–2025?
Resmi Dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kapolda: Dugaan Korupsi Dana Kampung & CSR PT BSP di Pangkalan Makmur Siak 2007–2025