Juni 27, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Klaim CSR PT PDC Toreh Prestasi TOP CSR Awards 2025 Dipertanyakan: Di Mana Bukti Dampaknya?

UngkapKriminal.com | Investigative Intelligence Journalism for Global Justice

Oleh Tim Investigative
Ungkapkriminal.com
By Deri Yusuf
“Pekanbaru” 12 Juni 2025

PT PDC (Patra Drilling Contractor), entitas dalam grup Pertamina, mengklaim kembali menorehkan prestasi di ajang TOP CSR Awards 2025.

Klaim ini menyebut keberhasilan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai “berkelanjutan dan dirasakan masyarakat”.

Diumumkan Juni 2025 di sebuah media lokal, namun lokasi program tidak dijelaskan spesifik.

Karena CSR merupakan representasi tanggung jawab sosial perusahaan kepada publik dan lingkungan hidup.

Bagaimana kejanggalannya?

Tidak disertakan rincian program, lokasi penerima manfaat, bukti penghargaan resmi, atau tanggapan masyarakat.

Klaim vs Fakta: Apa yang Terjadi di Balik Publikasi?

Artikel yang menyebut PT PDC kembali menang penghargaan CSR menimbulkan sejumlah pertanyaan fundamental:

Tidak ada kejelasan kategori penghargaan yang diperoleh.

Tidak ada program CSR yang dijelaskan secara konkret.

Tidak ada dokumentasi atau bukti visual.

Tidak ditemukan publikasi dari penyelenggara resmi (TopBusiness, KNKS, Kementerian BUMN) atau media nasional.

Narasumber Klarifikasi Investigatif

🎙️ Masyarakat Lokal – (Wawancara Anonim, Riau)

“Kami tidak pernah tahu ada kegiatan CSR PDC di kampung ini. Tidak ada air bersih, pelatihan, atau bantuan pendidikan yang jelas dari PDC selama ini.”

🎙️ Tokoh Akademik CSR & Lingkungan, Prof. Dr. Nurdin Karim, M.Env.Sc (Universitas Internasional Malaysia)

“Sebuah penghargaan CSR tidak cukup hanya klaim. Harus ada laporan transparan, indikator dampak sosial, dan pengakuan pihak ketiga. Kalau tidak ada ini, bisa masuk ranah greenwashing atau pencitraan kosong.”

🎙️ Ahli BUMN – Dr. Rika Handayani, MBA (Ex-Staf Ahli Kementerian BUMN)

“Kita sedang dorong akuntabilitas korporasi negara. Tidak boleh ada penghargaan asal tempel stempel. Jika BUMN anak mengklaim penghargaan CSR, maka mestinya ada dokumen Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang bisa diaudit publik.”

🎙️ Pakar Hukum Tata Kelola – Dr. Ahmad Syahroni, S.H., LL.M (UI)

“Jika klaim CSR tidak disertai bukti kegiatan atau penerima manfaat, bisa jadi ranah maladministrasi. Bahkan jika anggaran digunakan untuk pencitraan semata, ini melanggar prinsip tata kelola dan transparansi dana publik.”

Pasal Hukum & Prinsip Internasional yang Relevan

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas – Pasal 74:
“Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.”

UN Guiding Principles on Business and Human Rights (2011):
“Enterprises should avoid infringing on the human rights of others and should address adverse human rights impacts with which they are involved.”

ISO 26000 tentang Social Responsibility:
Mengharuskan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam program tanggung jawab sosial.

Catatan Intelektual Presisi Redaksi UngkapKriminal.com

Kami menilai bahwa klaim keberhasilan CSR tanpa rincian program, lokasi, dan bukti penghargaan resmi merupakan bentuk pengaburan informasi publik. Apalagi jika dilakukan oleh entitas BUMN yang menggunakan dana publik. Kami menuntut akuntabilitas, kejelasan, dan verifikasi terbuka atas program yang diklaim berdampak terhadap masyarakat.

Kami bukan menuduh, kami hanya menuntut transparansi dan kebenaran. Karena masyarakat berhak tahu: apakah penghargaan itu benar, atau hanya simbol kosong?

Penutup: Seruan Keadilan dari Al-Qur’an dan Hadis

“Dan janganlah kamu mencampuradukkan antara yang benar dan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahui.”
(QS Al-Baqarah: 42)
Makna: Jangan klaim kebaikan jika kenyataannya kosong. Kebenaran harus disampaikan, meski pahit.

Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Muslim)
Makna: Pencitraan palsu dan manipulasi sosial bukanlah akhlak seorang pemimpin atau institusi amanah.

📬 Redaksi Menunggu Klarifikasi

Kami membuka ruang klarifikasi resmi dari PT PDC, Pertamina Drilling, dan panitia TOP CSR Awards untuk melengkapi data dan menyampaikan tanggapan terbuka.


© 2025 UngkapKriminal.com Jurnalisme Profetik Dunia untuk Keadilan dan Kebenaran