September 9, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Korupsi Itu Bukan Angka: Adalah Nasi yang Hilang dari Piring Rakyat ?!

Keterangan Foto: Sebuah piring kosong di samping lilin menyala menjadi simbol rakyat yang kehilangan haknya akibat korupsi. Bayangan seorang anak kecil yang berdiri murung di sudut ruangan menggambarkan generasi yang menjadi korban nyata. Pesan satir-profetik ini menegaskan: “Korupsi itu bukan sekadar angka, melainkan nasi yang hilang dari piring rakyat. Jika publik diam, para koruptor akan tetap aman.” — (Dok. UngkapKriminal.com) FAKTA BUKAN DRAMA

UngkapKriminal.com – Breaking Headline Investigative

Korupsi, bagi sebagian elite, hanya dihitung dalam deret angka—miliar, triliun, proyek, dan anggaran. Namun, bagi rakyat jelata, korupsi bukan sekadar kalkulasi excel dan laporan audit. Korupsi adalah nasi yang raib dari piring anak-anak desa, buku pelajaran yang tak pernah sampai ke meja sekolah, obat yang tak tersedia di puskesmas, serta listrik yang padam di tengah malam di gubuk reot.

Korupsi itu bukan cuma angka. Itu adalah wajah murung seorang ibu yang gagal memasak karena beras di rumah tak ada. Itu adalah tubuh kecil yang menempel ke dinding gelap, menahan lapar dengan diam. Dan itu pula yang membuat rakyat kecil terus dipaksa percaya pada janji pembangunan yang berubah jadi reruntuhan moral pejabat.


Satire Profetik: Kala Diam Jadi Persekongkolan

Mereka yang berkuasa, kerap berlindung di balik jargon akuntabilitas, padahal menyamarkan kerakusan. Di podium, mereka bicara “transparansi”, di balik meja rapat mereka menyusun konspirasi. Ironi profetik ini mengajarkan: ketika umat memilih diam, itulah saat para perampok berjubah pemimpin bertepuk tangan dalam aman.

Senyap publik adalah surga para koruptor. Sebaliknya, suara rakyat adalah doa yang mengguncang langit. Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda: “Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi). Maka diam dalam pusaran korupsi, bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari pembiaran.


Dimensi Investigatif: Dari Fakta ke Luka

Para elite bermain di balik layar anggaran negara dan desa, terlibat dalam dugaan penyelewengan dana publik yang membuat hak rakyat terkebiri. Setiap tahun anggaran berjalan, laporan LHP BPK berkali-kali membunyikan alarm kerugian negara. Dari pusat kekuasaan di ibu kota hingga ruang-ruang kecil kantor desa di pelosok negeri, praktik ini berlangsung dengan pola berulang. Hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sementara rakyat dibius oleh narasi pembangunan semu. Modus yang digunakan pun klasik—mark up, anggaran fiktif, proyek siluman, dana bantuan sosial yang tak sampai, hingga gratifikasi yang disamarkan melalui lapisan administrasi.


Perspektif Ahli dan Landasan Hukum

Pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menegaskan: “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap konstitusi, sebab ia merampas hak-hak rakyat yang dijamin UUD 1945.”

Sementara itu, Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC) 2003 menyebutkan bahwa korupsi adalah ancaman global terhadap pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia.

Secara hukum nasional, UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa koruptor dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.


Catatan Intelektual Presisi Redaksi

Korupsi bukan sekadar drama angka di televisi. Ia adalah tragedi profetik yang merampas hak rakyat dari piring hingga masa depan. Jurnalisme profetik tidak boleh tunduk pada tekanan, sebab suara kebenaran adalah satu-satunya benteng terakhir ketika rakyat sudah tak punya lagi ruang untuk bersuara.


Penutup – Pesan Alqur’an dan Hadis

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 188:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.”

Rasulullah ﷺ bersabda: “Laknat Allah bagi penyuap dan yang disuap.” (HR. Ahmad).

Maka, korupsi bukan hanya kejahatan hukum, melainkan juga dosa sosial dan pengkhianatan spiritual. Diam adalah konspirasi, melawan dengan pena dan suara adalah jihad kalam untuk kebenaran dan keadilan.


UngkapKriminal.com
Fakta, Bukan Drama – Jihad Kalam Ilahi