
Oleh Tim Redaksi By Deri Yusuf. “DURI – BENGKALIS” JUNI 13 – 2025
UNGKAPKRIMINAL.COM | MANDAU — Isu penanganan sampah kembali mencuat sebagai krisis lingkungan akut di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2025 yang digelar Senin, 10 Februari 2025, persoalan sampah menjadi perhatian utama hingga memicu wacana strategis pemindahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis ke Mandau.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara tegas menyampaikan bahwa skala permasalahan sampah di Duri sudah tidak bisa lagi ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). “Kalau memang tidak memungkinkan ditangani UPT, maka kita pindahkan DLH ke Kecamatan Mandau,” ujarnya dalam forum resmi Musrenbang tersebut.
Mengapa Mandau Menjadi Sorotan?
Data resmi dari DLH yang disampaikan oleh Kepala Dinas, Basuki Rakhmad, AP, M.Si, mencatat bahwa volume sampah dari Kecamatan Mandau mencapai 38–40 ton per hari, ditambah dari Kecamatan Bathin Solapan sekitar 15 ton per hari. Artinya, total beban mencapai lebih dari 50 ton per hari. Ironisnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rangau yang tersedia hanya seluas 3 hektar dan sudah dalam kondisi overload, bahkan terbelah di dua sisi jalan utama.
Masalah bertambah kompleks karena armada pengangkutan dan peralatan berat sangat terbatas. Petugas harian kebersihan berjumlah 400 orang, tetapi kinerja mereka dinilai belum maksimal. Camat Mandau, Riki Rihardi, bahkan menegaskan perlunya evaluasi total terhadap petugas. “Kalau tidak serius bekerja, harus diganti dengan yang benar-benar berkomitmen,” tegasnya.
Gesekan Sosial dan Krisis Kepercayaan
Tak hanya infrastruktur yang kolaps, gesekan sosial juga kian memanas. Masyarakat sekitar TPA mengeluhkan rembesan limbah yang mencemari lahan kebun. Warga juga ramai-ramai mengeluhkan kondisi sampah ke media sosial, namun menurut Camat, banyak dari mereka menolak diajak gotong royong saat diminta. “Mereka hanya ribut di medsos, tapi saat diajak bersihkan sampah, tidak peduli,” katanya dengan nada kecewa.
Usulan konkret pun diajukan Camat Riki, mulai dari pembangunan TPA baru di Duri, penambahan armada dan alat berat, hingga pemasangan CCTV di titik rawan pembuangan liar. Lebih lanjut, ia mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah berbasis pemanfaatan, demi membalikkan limbah menjadi sumber daya.
DPRD dan Pemerintah Daerah Didesak Bersinergi
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Misno, menyerukan bahwa masalah ini tak bisa dibiarkan. Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD turut dipertanyakan kinerjanya karena dianggap membiarkan situasi darurat ini berlarut-larut. “Saya apresiasi gotong royong, tapi ini butuh sinergi lebih kuat antarinstansi,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Kasmarni juga mengumumkan alokasi APBD 2025 untuk berbagai pembangunan di Mandau, seperti SPAM jaringan pipa (Rp5 miliar), perbaikan sejumlah jalan dan rumah dinas tenaga kesehatan. Namun, semua akan sia-sia jika krisis sampah tidak segera diatasi secara sistematis.
Analisis: Masalah Teknis atau Manajerial?
Pakar tata kota dan lingkungan dari UI, Dr. A. Wibowo Prasetya, menyatakan kepada UngkapKriminal.com bahwa penanganan sampah yang tidak berbasis data, teknologi, dan partisipasi masyarakat hanya akan menghasilkan lingkaran setan. “Perpindahan DLH ke Mandau bisa menjadi solusi struktural. Tapi yang lebih penting adalah perubahan paradigma: dari pengangkutan ke pengelolaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa akar masalahnya bukan sekadar teknis, melainkan manajerial dan budaya kepedulian. “Kalau masyarakat masih membuang sembarangan dan petugas tidak disiplin, maka TPA sebesar apa pun tidak akan cukup,” tegasnya.
Landasan Hukum
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
Pasal 28H UUD 1945: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat…”
Secara internasional, hak atas lingkungan bersih juga diatur dalam:
Prinsip 1 Deklarasi Rio 1992
Pasal 12 ICESCR (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights)
Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Mandau telah menjadi simbol darurat ekologis yang mencerminkan realitas ironis: kota berkembang tapi limbah tak terkelola. Jika sebuah kecamatan menyumbang puluhan ton sampah setiap hari tanpa sistem pengolahan modern, maka ini bukan sekadar krisis sanitasi — ini adalah krisis peradaban.
Pemindahan DLH bisa jadi solusi struktural, namun tanpa perubahan kesadaran kolektif, sinergi lintas lembaga, dan integrasi teknologi pengelolaan, maka semua wacana akan berakhir di tumpukan sampah itu sendiri.
Penutup: Kalam Cahaya dari Wahyu Ilahi
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)Rasulullah SAW bersabda:
“Kebersihan adalah bagian dari iman.”
(HR. Muslim)
Mari bersihkan bumi, sebelum bumi membersihkan kita dari peradaban yang lalai.
Reporter: Tim Investigasi UngkapKriminal.com
Editor: Redaksi Intelektual Nasional
UngkapKriminal.com – Menyingkap Tabir, Menegakkan Kebenaran
More Stories
PWMOI Riau Gerak Strategis: Gesah SK DPD Baru dan Rancang Program Kesejahteraan Jurnalis Digita
Presiden Serahkan Sapi Qurban ke Masjid Besar Arafah: Simbol Solidaritas dan Kepedulian Negara
Mandau Fokus Infrastruktur, Bupati Kasmarni Prioritaskan Peningkatan Jalan Rp32 Miliar di APBD 2024