April 3, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

MENGAPA KEKERASAN TERHADAP DEMONSTRAN TERJADI ?!

Ket foto : Salah Seorang Aktivis Yang Terluka Pada Saat Aksi Demo di Malang

Jakarta — Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa menunjukkan adanya ketegangan antara kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan tindakan represif oleh aparat. Seperti dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun, dalam praktiknya, seringkali terdapat tindakan represif dari aparat yang berusaha menanggapi situasi dengan kekerasan, terutama jika mereka merasa situasi tersebut mengancam keamanan atau stabilitas

Dalam Kasus Ini, Kekerasan yang terjadi pada demonstran menentang revisi UU TNI, Aparat keamanan dan demonstran, termasuk seorang aktivis pers mahasiswa, Delta Nishfu, yang juga menjadi korban.Aksi terjadi di depan kantor DPRD Kota Malang.Minggu malam, 23 Maret 2025.

“Oleh Sebab itu, “Kekerasan terjadi karena kurangnya kesadaran dalam tubuh Polri terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945, dan mungkin juga adanya ketegangan politik terkait pengesahan revisi UU TNI.

Kemudian Terjadi Aksi kekerasan melibatkan pemukulan, penyeretan, dan ancaman terhadap peserta demo, termasuk jurnalis yang meliput kejadian tersebut.

“Salah satu penyebab kekerasan ini adalah ketidak siapan aparat dalam menghadapi demonstrasi secara damai. Seringkali, aparat lebih cenderung menggunakan pendekatan kekerasan untuk mengatasi situasi yang dianggap mengancam, tanpa mempertimbangkan hak-hak sipil yang dijamin konstitusi.

“Selain itu, mungkin juga ada ketegangan antara masyarakat yang merasa kebebasan mereka terancam oleh revisi UU TNI dan pihak aparat yang merasa perlu menjaga stabilitas negara.

Apa pendapatmu tentang pendekatan yang seharusnya diambil oleh aparat dalam menghadapi demo seperti ini…?!