
Jakarta – LBH GP Ansor DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus kekerasan seksual anak dari awal hingga akhir. Pada 23 Juli 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang sangat penting dalam kasus salah satu anak korban, di mana terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, serta diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 20 juta kepada korban.
Dwi Putri Gunawan, kuasa hukum yang ditunjuk untuk mendampingi korban, menjelaskan bahwa proses hukum ini tidaklah mudah. Sejak awal pelaporan, LBH GP Ansor DKI Jakarta telah bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi. Mereka melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak kepolisian, mulai dari tahap pelaporan hingga penyidikan. Dwi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung korban, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum yang rumit.
Selama proses hukum, LBH GP Ansor juga berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban, yang sering kali mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya. Ismunanda Umafagur, Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta, menyatakan bahwa dukungan psikologis sangat penting untuk membantu korban pulih dan beradaptasi kembali ke kehidupan normal setelah mengalami peristiwa traumatis.
Putusan pengadilan yang dikeluarkan pada 23 Juli 2025 ini menjadi harapan baru bagi korban dan keluarganya. Ismunanda berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan dan pelaku kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan lepas dari hukuman.
LBH GP Ansor DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus serupa dan memberikan pendampingan hukum bagi korban. Mereka percaya bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta tidak boleh menjadi korban kekerasan seksual. Dalam upaya ini, LBH GP Ansor juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga hukum, LBH GP Ansor DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Mereka juga berencana untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lembaga ini agar dapat menangani lebih banyak kasus di masa depan. Pendampingan hukum yang efektif dan dukungan psikologis yang memadai akan menjadi kunci dalam membantu korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
( Fss )
More Stories
Presiden Serahkan Sapi Qurban ke Masjid Besar Arafah: Simbol Solidaritas dan Kepedulian Negara
“Menapaki Jalan Suci dari Tanah Subang: Grand Opening ALFIQTOUR yang Menggetarkan Jiwa”
Dirgahayu TNI AU ke-79: Redaksi Ungkap Kriminal Apresiasi Loyalitas Prajurit Penjaga Langit NKRI