April 11, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Pemcam Mandau Hadiri Musrembang Desa Bathin Betuah dan Harapan Baru Anggaran TA 2023

MANDAU – Ungkapkriminal.com|| 

Pada hari ini Rabu(12/10/2022)

Dilaksanakannya kegiatan musyawarah

Perencanaan pembangunan (musrenbang)

Tingkat Desa Bathin Betuah dan

Harapan Baru anggaran tahun 2023 yang

Akan direalisasikan pada tahun 2024.

Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) 

Desa pada hariini dilaksanakan di dua

Desa Kecamatan Mandau, 

Pertama pukul 09.00 yaitu di Desa Bathin Betuah,

Yang dihadiri oleh Kepala UPT

sekecamatan Mandau,

Ketua BPD Desa Bathin Betuah, 

Kepala Sekolah Desa Bathin Betuah,

RT/RW Desa Bathin Betuah, 

Serta Masyarakat Desa Bathin Betuah,

Selanjutnya pada pukul 14.00 yaitu di Desa Harapan Baru, 

Yang dihadiri oleh Kepala UPT

Sekecamatan Mandau, Ketua BPD Desa Harapan Baru,

Perwakilan Sekolah Desa Harapan Baru,

RT/RW Desa Harapan Baru,

Serta Masyarakat Desa Harapan Baru. 

Pada kesempatan ini Camat Mandau Riki

Rihardi yang diwakili oleh Sekretaris,

Kecamatan Mandau Yoan Dema

Sersama Kasi Pemberdayaan,

Masyarakat Desa(PMD) Kantor Camat,

Mandau Muhammad Faizal ikut

Menghadiri serta membuka secara resmi

Kegiatan musyawarah perencanaan

Pembangunan (musrenbang) tahun ini. 

Musyawarah perencanaan

Pembangunan desa (musrenbangdes)

Adalah forum musyawarah tahunan di

Wilayah Desa untuk mendapatkan,

Masukan mengenai kegiatan prioritas

Pembangunan di Desa yang didasarkan

Pada masukan dari RT, RW dan tokoh Masyarakat setempat.

“Kami Pemerintah Kecamatan Mandau

Sangat memberikan apresiasi

Setingi-tingginya kepada perangkat Desa,

RT/RW dan masyarakat Desa atas

Kehadiran dan semangat dalam kegiatan

Musrenbang yang kita adakan pada saat ini, 

Kita berharap agar usulan/aspirasi 

Dari seluruh RT/RW serta masayarakat

Dapat kita realisasikan pada tahun 2024″, 

Ujar Sekretaris Kecamatan Mandau Yoan Dema. 

Musrenbangdes dilaksanankan dengan

Tujuan menampung aspirasi masyarakat

Dan  Musenbang Desa ini juga harus

Mengacu pada RPJMD Desa yang ada

Pada Pemerintahan Desa agar dapat,

Mengevaluasi pada musrenbang yang

Tahun lalu pembangunannya yg tertunda

Agar dapat kita saring dan hasil dari,

Musrenbang ini akan kita verifikasi,

Sekala prioritas dan dirangkum agar

Pembangunan yang mendesak dapat segera kita realisasikan.

{Amin}