
BOGOR|Ungkapkriminal.com – Modus melayani jasa pijat, Nissa Refleksi di jalan Boulevard ruko Sentra Eropa Blok B No 41 Kota Wisata Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat diduga jadi tempat transaksi maksiat.
“Disitu tempat pijat plus-plus itu bang. Ceweknya pun muda-muda,” ujar seorang pemuda salah satu pelanggan yang tidak mau disebut namanya, Sabtu Malam (26/10/2024) sembari menunjuk ruko lokasi Nissa Refleksi.
Pada saat ditanya soal tarif, Pemuda tersebut mengaku tidak tahu persis bervariasi tergantung deal Negosiasi dengan Therapist
“Tarifnya kurang tau pastinya sekitar Rp 300 ribu tapi tergantung nego mungkin bisa lebih malah, tetapi kalau menurut kawan-kawan yang juga pernah masuk plus-plus disitu, tarifnya variasi”, ujar pria bertubuh sedang itu.
Sementara, pihak Refleksi Nissa saat dikonfirmasi mengaku bahwa tempat usaha adalah tempat karaoke dan juga pijat plus-plus.
“Iya ada tempat karaokenya, kalo soal plus-plus bisa kok, tapi nego diatas atau dikamar langsung sama therapist nya”, akunya Nissa selaku pengelola
Selain itu kata dia pihaknya juga menyediakan Minuman Keras (Miras) untuk melengkapi para tamu yang ingin karaoke bersama Pemandu Lagu (PL).
“Betul kita juga jual Miras Jenis Bir Kawa-kawa Dan Soju, kami sediakan buat tamu nyanyi sambil ditemani PL”, ucapnya
Masih kata Pemilik Refleksi Nissa untuk menghindari jeratan hukum dan juga agar aman dari penegak hukum dan juga penegak Perda pihaknya sudah koordinasi dengan berbagai pihak.
“Biar aman kita udah koordinasi dengan semua pihak, ada anggaran bulanan yang kami setorkan kepada para pihak terkait”, tukasnya.(WA/Red)
More Stories
Di Australia Lenis Kogoya Tepis Isu Isu Tentang Papua : Pemerintah Indonesia Akan Merealisasikan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Papua
Pengurusnya Dituding Tukang Peras Ketua AWPI Akan Laporkan Oknum Sekdes Klapanunggal
Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP