
RUPAT, BENGKALIS – Pemerintah Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melalui Kepala Desa Sabaruddin, S.Ag, menyampaikan klarifikasi tertulis terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) serta transparansi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pengelolaan APBDes Sesuai Mekanisme Musyawarah
Dalam surat resmi yang diterima redaksi, Kepala Desa Sabaruddin menegaskan bahwa pelaksanaan APBDes dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur warga lainnya. Informasi APBDes disampaikan secara terbuka melalui papan informasi dan media daring desa.
“Kami menjunjung tinggi keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran telah melalui proses musyawarah dan dokumentasi resmi,” tulisnya.
Dana CSR: Hasil Kerja Sama dan Dokumen Legal
Terkait dana CSR dari PT. SRL, Pemerintah Desa Parit Kebumen menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari program budidaya tanaman akasia yang dijalankan perusahaan di wilayah desa. Penyaluran dana CSR dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang diformalkan dalam dokumen tertulis dan akta notaris.
“Dana CSR digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, disesuaikan dengan hasil rapat bersama serta dituangkan dalam berita acara dan MoU,” terang Kepala Desa dalam klarifikasinya.
Pemerintah desa menyebut bahwa seluruh proses penerimaan dan penggunaan dana tersebut dilandasi asas transparansi dan bertanggung jawab, dengan pelibatan masyarakat dan pemantauan internal.
Komitmen terhadap Transparansi dan Komunikasi Terbuka
Pemerintah Desa Parit Kebumen menegaskan bahwa mereka tetap terbuka terhadap komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat luas, dalam semangat membangun kepercayaan dan kolaborasi yang sehat.
“Kami siap menjelaskan kembali apabila dibutuhkan. Komitmen kami adalah membangun desa dengan akuntabilitas dan kebersamaan,” tutup pernyataan dalam surat klarifikasi tersebut.
Catatan Redaksi UngkapKriminal.com
Redaksi UngkapKriminal.com mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Parit Kebumen. Respons ini mencerminkan itikad baik dan keterbukaan yang patut diapresiasi dalam praktik pemerintahan yang transparan.
Kami menegaskan bahwa setiap komunikasi dan permintaan informasi yang kami sampaikan murni bersifat jurnalistik dan edukatif, berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tidak ada maksud untuk membebani atau menekan pihak mana pun.
Sebagaimana prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak berhak untuk menyampaikan klarifikasi. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Parit Kebumen telah memberikan penjelasan resmi secara elegan dan terbuka, yang menjadi contoh positif dalam praktik tata kelola pemerintahan desa.
Redaksi membuka ruang lanjutan bagi dialog publik yang sehat dan objektif. Kami akan terus menjembatani informasi demi terciptanya masyarakat yang kritis, adil, dan cerdas dalam memahami realitas.
Penutup: Nilai Hikmah dalam Al-Qur’an dan Hadis
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Mā’idah: 8)
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melakukannya.”
(HR. Muslim)
Semoga setiap langkah menuju keterbukaan dan kebaikan menjadi ladang pahala serta memperkuat sendi keadilan di negeri ini.
Redaksi UngkapKriminal.com
“Membuka Tabir, Menegakkan Kebenaran.”
More Stories
SUARA PANAS DI BALIK SERUAN “TANGKAP HERCULES”: DIALOG ORMAS, ADVOKASI, DAN JALAN PERSATUAN BANGSA
BREAKING NEWS | PERNYATAAN REFlY HARUN: “KEDAULATAN RAKYAT DIKERDILKAN!”
Libur Nasional di Ujung Tanduk: Polres Bengkalis Bongkar Bom Waktu di Jalan Raya