April 6, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Pengurusnya Dituding Tukang Peras Ketua AWPI Akan Laporkan Oknum Sekdes Klapanunggal

BOGOR | MEDIA_UNGKAPKERIMINAL.COM

Diduga Buntut tak terima diberitakan oknum Sekdes Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat diduga menghina propesi Wartawan.

Pasalnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whattsap oleh satu wartawan online Infoflajknews.com dikabupaten Bogor bernama Yadi oknum sekdes melontar kalimat yang tidak pantas dan berpotensi membuat kemarahan para wartawan dikabupaten Bogor.

“Melalui pesan singkat via Whatsap, Sekdes Klapanunggal mengatakan pada salah satu awak media bahwa “Wartawan Kerjaannya Meras Doang”, Kata Yadi menirukan pesan Whattsap oknum sekdes yang di japri kepadanya Kamis (7/11/2024)

Menurutnya sampai berita ini di tayangkan, pihak media tidak ada satupun yang pernah bertemu dengan pihak Desa Klapanunggal baik itu TPK, Kades maupun Sekdes yang bersangkutan.

“Jadi tudingan oknum Sekdes tersebut tidak masuk akal dan tidak berdasar, dan kalimat itu sangat melecehkan propesi kami sebagai wartawan”, ujarnya

Sementara Diana Papilaya selaku Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia) mengecam keras akan ucapan Sekdes Klapanunggal kepada salah satu anggota nya.

“Ini sangat melecehkan propesi kami sebagai wartawan dan hal ini tidak bisa di biarkan”, kecamnya Jumat (8/11/2024).

Menurutnya dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib, yang diketahui WA oknum Sekdes Klapanunggal yang seolah bak preman kampung menantang Pengurus AWPI

“,Atas penghinaan tersebut kami organisasi AWPI akan membuat laporan resmi Kepolres Bogor dalam waktu dekat dan oknum Sekdes ini tidak bisa dibiarkan karena sikap seperti orang tak punya pendidikan arogan bang preman kampung”, ungkapnya

Masih kata Diana kalimat tersebut sudah merupakan penyebaran berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan,

“Untuk itu pihak kami akan melakukan upaya hukum terhadap oknum sekdes tersebut karena kuat dugaan melanggar pasal 28 Undang-undang ITE”, jelasnya

Dirinya meminta agar semua yang merasa Wartawan segera mengambil sikap, agar supaya tidak ada lagi pelecehan terhadap profesi wartawan dilapangan.

Saya minta semua wartawan ambil sikap soal kejadian ini agar tidak terjadi lagi dilapangan wartawan dilecehkan oleh oknum pejabat baik desa dan kecamatan serta Pemda”, tutupnya.(Red)