
Subjudul:
Dari Ladang Jagung Bengkayang, Presiden RI Soroti Visi Polisi Rakyat dan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Stabilitas Nasional
Oleh Tim Investigative|| Presisi||
UngkapKrimal.com
By Setiawan
“Jakarta” 6 Juni 2025
Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memberikan apresiasi terbuka kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. atas keberhasilan institusi Polri dalam menjalankan peran sebagai “Polisi Rakyat” dan mendukung program strategis ketahanan pangan nasional.
Presiden RI, Kapolri, jajaran kepolisian, serta petani dan masyarakat Kalimantan Barat sebagai bagian dari objek dan subjek penerima manfaat
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 5 Juni 2025, saat acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II.
Di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang kini menjadi salah satu kawasan strategis dalam program ketahanan pangan nasional.
Apresiasi ini Momen penting,”
Dalam konteks sosial-politik dan stabilitas nasional, apresiasi Presiden mencerminkan harapan agar Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang berpihak pada rakyat, tidak semata-mata sebagai alat kekuasaan. Ini juga menandai dukungan lintas sektor terhadap agenda swasembada pangan dan penguatan ekonomi pedesaan.
Langkah – langkah konkret yang dilakukan Kapolri dan jajarannya telah mendirikan program kemitraan ketahanan pangan dengan komunitas petani lokal, menyediakan dukungan keamanan distribusi pangan, hingga melibatkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam edukasi pertanian produktif.
Narasumber Akurat & Tanggapan Ahli:
- Prof. Dr. H. Bambang Widodo Umar, M.A. (Pakar Kepolisian & Kriminologi UI):
“Transformasi Polri menjadi Polisi Rakyat adalah cerminan implementasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri harus hadir bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan sosial-ekonomi rakyat.”
- Ir. Nurlaila Siregar, M.Sc. (Ahli Ketahanan Pangan, IPB):
“Sinergi Polri dengan sektor pangan adalah lompatan taktis. Ketika ketahanan pangan dikawal oleh institusi penegak hukum, maka distribusi dan pengendalian inflasi pangan bisa lebih efektif.”
- AKBP (Purn.) R. Sunaryo, Praktisi Kepolisian Humanis:
“Pernyataan Presiden Prabowo menjadi tonggak moral. Sudah saatnya polisi turun langsung ke lapangan, memahami denyut rakyat, dan membela kepentingan mereka dalam arti sebenarnya.”
Landasan Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 2: “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Pasal 27 UUD 1945: Menjamin hak rakyat atas kehidupan yang layak, termasuk pangan.
Deklarasi Universal HAM PBB (1948), Pasal 25: “Setiap orang berhak atas standar hidup yang layak, termasuk pangan.”
Asas Praduga Tak Bersalah dan Perimbangan:
UngkapKriminal.com menegaskan bahwa setiap bentuk pujian terhadap institusi negara harus disertai pengawasan kritis. Apresiasi Presiden adalah satu aspek pencapaian, tetapi tetap harus diawasi pelaksanaan di lapangan agar tidak menyimpang menjadi pencitraan semu. Kami akan terus memantau bagaimana Polri menjalankan mandat sebagai Polisi Rakyat, terutama dalam konteks HAM, netralitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Catatan Presisi Intelektual Redaksi:
Apresiasi presiden kepada Kapolri bukan hanya seremoni simbolik, melainkan pesan politik strategis. Di tengah sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan wewenang di beberapa wilayah, narasi Polisi Rakyat menjadi pintu masuk untuk redefinisi ulang institusi Polri. Redaksi mengingatkan bahwa publik berhak menagih bukti konkret dari slogan yang digaungkan: Apakah Polisi benar-benar telah berpihak pada rakyat? Atau hanya ketika sorotan media menyala?
Penutup – Jihad Kalam untuk Keadilan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
— QS. An-Nisa: 58
Maknanya: Negara, termasuk institusi Polri, wajib menjaga amanah rakyat dan menegakkan keadilan secara nyata, bukan sekadar simbolik.
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik pemimpin adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian.”
(HR. Muslim)
Maknanya: Kepemimpinan yang sejati adalah yang dicintai rakyat karena keadilan dan kasih sayangnya, bukan karena kekuasaan dan ketakutan.
🛡️ UngkapKriminal.com – Suara Nurani. Cahaya Fakta. Jihad Kalam Tanpa Takut.
Untuk kebenaran, demi keadilan.
© 2025 UngkapKriminal International Division | All rights reserved
More Stories
🟥 PT SRL diduga rampas lahan 38 ribu hektar di Rupat, warga ketakutan… | 🟨 Camat, DLHK dan Pemkab Bengkalis gelar rapat mediasi atas konflik PT SRL… | 🟩 PT SRL dihantam isu perusakan hutan Ramin yang dilindungi internasional… | 🟦 LBH Pekanbaru desak polisi usut dugaan eksploitasi pekerja anak di SRL… | 🟧 CSR SRL dinilai minim oleh warga meski kuasai ribuan hektar Pulau Rupat… | 🟫 Wabup Bengkalis tegas: SRL harus hentikan operasi di lahan sengketa! | 🟪 Aliansi rakyat desak audit izin HTI SRL: mana kontribusi untuk desa?
Ijazah Jokowi Polemik Tak Kunjung Usai – Feri Amsari: Suara Kritis Dibungkam?Tampilkan, Jangan Dilaporkan
Dugaan Pungli Bermodus “Jaga Desa”: Suara Sunyi dari Pulau Rupat Memanggil Keadilan