
Oleh Tim Investigasi Internasional UngkapKriminal.com
MOSKOW–JAKARTA | UNGKAPKRIMINAL.COM — Dalam babak baru hubungan bilateral yang sarat geopolitik dan teknologi tinggi, Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, secara resmi mengajak Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membangun proyek energi nuklir bersama. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral di sela-sela KTT internasional Eurasian Economic Forum di Moskow, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman awal terkait kerja sama energi dan pertahanan strategis.
Diplomasi Teknologi dan Arah Baru Energi Nasional
Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Rusia tengah memperluas jangkauan geopolitiknya ke kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar di dunia Muslim. Presiden Putin, dalam pidatonya, menyampaikan:
“Kami melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengembangan teknologi tinggi, termasuk energi nuklir untuk tujuan damai dan pembangunan berkelanjutan. Kami siap menyediakan teknologi dan pelatihan komprehensif untuk mendukung Indonesia mencapai kemandirian energi.”
Presiden Prabowo Subianto, dalam tanggapannya yang hangat namun berhati-hati, menyatakan:
“Indonesia terbuka pada kerja sama berbasis kepercayaan dan kepentingan bersama. Kami ingin memastikan setiap teknologi yang masuk memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia dan selaras dengan konstitusi serta prinsip kedaulatan nasional.”
Siapa Di Balik Proyek Nuklir Ini?
Proyek ini diperkirakan akan melibatkan Rosatom, perusahaan energi nuklir milik negara Rusia, yang sebelumnya telah membangun reaktor di Mesir, Turki, dan India. Sementara dari pihak Indonesia, sejumlah nama dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan PLN diproyeksikan menjadi penghubung utama dalam teknis awal rancang bangun.
Namun muncul pula pertanyaan publik: apakah Indonesia siap mengelola teknologi nuklir dari sisi keamanan, lingkungan, dan transparansi?
Tanggapan Pakar Internasional dan Nasional
Prof. Dr. Marco Feldstein, pakar nuklir internasional dari University of Oxford, mengingatkan:
“Indonesia harus memastikan semua regulasi IAEA (International Atomic Energy Agency) dipenuhi. Proyek nuklir bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kepercayaan publik, keamanan jangka panjang, dan tata kelola yang demokratis.”
Sementara itu, Dr. Ir. Siti Rahmawati, pengamat energi dari ITB menilai:
“Jika proyek ini diawasi ketat dan dijalankan secara profesional, ia bisa menjadi solusi atas krisis energi. Tapi risikonya tinggi. Dibutuhkan edukasi publik dan kebijakan terbuka.”
Landasan Hukum dan Hak Asasi
“Menurut Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Bila proyek nuklir ini tidak berpihak pada kemaslahatan rakyat dan justru membuka celah ketergantungan atau kerusakan ekologis, maka ia bertentangan dengan konstitusi.
Dari sudut HAM internasional, Pasal 12 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) menyebutkan: “Setiap orang berhak atas standar hidup yang layak, termasuk perlindungan dari risiko lingkungan dan kesehatan.” Maka transparansi dan partisipasi publik menjadi keniscayaan.
CATATAN INTELEKTUAL PRESISI REDAKSI
Kami di UngkapKriminal.com memandang bahwa proyek strategis seperti ini harus dibuka ke ruang publik secara menyeluruh. Bangsa ini telah terlalu lama menjadi pasar atas nama pembangunan. Kini saatnya menakar kembali: apakah energi nuklir untuk kemerdekaan atau ketergantungan baru? Apakah teknologi ini akan memperkuat kedaulatan atau menggadaikan masa depan generasi mendatang?
PENUTUP: PESAN ILAHI DALAM JIHAD KALAM INFORMASI
“Dan janganlah kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit; dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 41)
Maknanya: Jangan gadaikan kebenaran demi kepentingan sesaat. Jangan biarkan bangsa ini terjerumus atas nama kemajuan yang semu.
Bangunlah kemerdekaan atas dasar ilmu, iman, dan integritas.
More Stories
بِسْمِ ٱللّٰهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِHAMBALANG BERBICARA: Deklarasi Diam Prabowo untuk Memulihkan Negara Hukum yang Terkoyak
Faisal Basri Bongkar Sindikat Mafia Tambang Nikel Raja Ampat
🔥 SUNARKO: GENG SOLO SIAPKAN DANA 2,6 T UNTUK AMANKAN IJAZAH