
Oleh Kaperwil Riau
Ungkapkriminal.com
By Deri Yusuf
13 JUNI 2025
Pekanbaru, Indonesia — Di tengah derasnya arus digitalisasi informasi dan kompleksitas tantangan di lapangan, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru mengambil langkah konkret dan berkelas dalam meningkatkan kualitas jurnalisme nasional. Melalui program pendidikan gratis, organisasi ini menyekolahkan 10 orang wartawan dari keanggotaannya, tanpa memungut biaya sepeser pun.
Program tersebut diumumkan secara resmi oleh Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru, Aprianto, dalam rilis persnya pada Jumat pagi (13/6/2025), yang menyatakan bahwa seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat yang diakui secara resmi oleh Dewan Pers, sebuah kredensial penting dalam dunia jurnalistik profesional di Indonesia.
“Sepuluh orang pertama yang kami sekolahkan terdiri dari empat perwakilan pengurus DPW PWMOI Provinsi Riau dan enam dari DPD PWMOI Kota Pekanbaru. Mereka akan mendapatkan sertifikat yang diakui Dewan Pers,” ujar Aprianto.
PWMOI menyekolahkan 10 wartawan secara gratis untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jurnalisnya.
Program ini digagas oleh DPD PWMOI Kota Pekanbaru, dengan dukungan penuh dari Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, Rio Kasairy.
Berbasis di Kota Pekanbaru, program ini bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan jurnalis yang kredibel dan bersertifikasi.
Tahap awal dimulai pada Juni 2025 dengan target terus berlanjut bagi seluruh anggota PWMOI.
Untuk meningkatkan kepercayaan diri, integritas, dan kapabilitas wartawan dalam menjalankan tugas liputan yang sesuai dengan standar etika jurnalistik nasional dan internasional.
Program pendidikan ini sepenuhnya dibiayai oleh pimpinan organisasi, tanpa melibatkan pungutan dari peserta ataupun pencarian donatur luar.
“Biayanya menjadi tanggung jawab saya bersama Ketua PWMOI Riau, Bang Rio. Kami ingin ini murni bentuk pengabdian kami. Kami juga melarang pengurus mencari sponsor dari luar. InsyaAllah kami berdua yang akan tanggung semuanya,” tegas Aprianto.
Komitmen terhadap Etika dan Profesionalisme Jurnalis
Langkah strategis ini tidak hanya menjadi oase di tengah problem rendahnya kualitas dan kompetensi sebagian pelaku media online, tetapi juga menunjukkan bahwa PWMOI tidak sekadar organisasi formalitas, melainkan sebuah rumah intelektual bagi jurnalis yang menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas.
Aprianto mengungkapkan, dalam tahap awal hanya 10 orang yang dapat difasilitasi, namun ia menegaskan bahwa seluruh wartawan PWMOI ke depan akan mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan ini.
“Saya ingin wartawan merasa nyaman dan percaya diri saat bekerja. PWMOI harus jadi rumah besar yang melahirkan wartawan berintegritas dan tangguh di medan liputan,” tegasnya.
Respons dan Relevansi di Kancah Nasional
Pengamat media dan akademisi komunikasi, Dr. Andi Firmansyah, M.Si, menilai langkah PWMOI Pekanbaru ini sebagai “praktik teladan organisasi media yang seharusnya diadopsi secara nasional.”
“PWMOI telah menunjukkan bahwa kualitas wartawan tidak cukup hanya dengan kartu pers. Dibutuhkan pelatihan berkelanjutan yang kredibel, dan ini adalah investasi strategis untuk masa depan demokrasi dan kebebasan pers yang sehat,” ujarnya.
Landasan Hukum dan Etika
Program ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” Pendidikan profesional menjadi instrumen vital dalam menjamin kualitas pelaksanaan kode etik tersebut.
Di tingkat internasional, inisiatif ini juga selaras dengan prinsip-prinsip Article 19 of the Universal Declaration of Human Rights tentang hak atas kebebasan berekspresi, yang menyaratkan akses pada informasi yang akurat, kredibel, dan bertanggung jawab.
🧭 Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Langkah yang dilakukan PWMOI Kota Pekanbaru bersama DPW Riau layak dijadikan acuan dalam membenahi wajah media online Indonesia. Di era ketika berita palsu dan jurnalisme klik-umpan (clickbait) mengancam kualitas demokrasi, pendidikan jurnalis menjadi strategi perlawanan intelektual. Organisasi wartawan sepatutnya tidak hanya jadi tempat kumpul-kumpul, melainkan menjadi pusat pembinaan kualitas insan pers yang profesional dan beretika.
🕊️ Penutup: Pesan Profetik dalam Cahaya Ilmu
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11)
Makna: Ilmu adalah kemuliaan. Mereka yang menuntut ilmu, apalagi mengajarkannya demi kemaslahatan, ditinggikan derajatnya oleh Allah.Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim)
More Stories
Misteri Mayat Perempuan di Pantai Sindulang: Siapa Dia, Siapa yang Tahu?
Dugaan Pungli Bermodus “Jaga Desa”: Suara Sunyi dari Pulau Rupat Memanggil Keadilan
Jerat Cinta Sedarah: Jejak Digital yang Menyesatkan dan Komitmen Polri Menjaga Moral Bangsa