
Ungkapkriminal.com | JAKARTA – Pemberitahuan !!
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh mitra Media Online Ungkapkriminal.com baik TNI, Polri maupun instansi pemerintah dan swasta, bahwasanya :
Nama. : Amri husni
Jabatan : Perwakilan Sumatra Barat
No. Reg : No ID : 20230516– 055 –2024
Telah Melanggar Kode Etik Jurnalistik UU Pers NO 4O dan ,”
Sudah tidak lagi menjadi bagian dari media ini, baik sebagai Kepala Perwakilan, Kabiro, maupun wartawan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas segala tindak tanduk yang dilakukan oleh nama yang disebutkan diatas bukan menjadi tanggung jawab media ini lagi.
Hormat Kami
TTD
Junaidi Nasution
PEMIMPIN REDAKSI
More Stories
Di Australia Lenis Kogoya Tepis Isu Isu Tentang Papua : Pemerintah Indonesia Akan Merealisasikan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Papua
Pengurusnya Dituding Tukang Peras Ketua AWPI Akan Laporkan Oknum Sekdes Klapanunggal
Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP