
Ungkapkriminal.com | JAKARTA – Pemberitahuan !!
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh mitra Media Online Ungkapkriminal.com baik TNI, Polri maupun instansi pemerintah dan swasta, bahwasanya :
Nama. : Amister D Silalahi
Jabatan : Kabiro Pematang Siantar
No. Reg : No ID : 20230217– 046 –2024
Telah Melanggar Kode Etik Jurnalistik UU Pers NO 4O dan ,”
Sudah tidak lagi menjadi bagian dari media ini, baik sebagai Kepala Perwakilan, Kabiro, maupun wartawan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas segala tindak tanduk yang dilakukan oleh nama yang disebutkan diatas bukan menjadi tanggung jawab media ini lagi.
Hormat Kami
TTD
Junaidi Nasution
PEMIMPIN REDAKSI
More Stories
STOP PRESS