Oleh Redaksi Ungkapkriminal.com
Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, pernyataan intelektual Marxis asal India, Vijay Prashad, memantik perdebatan tajam mengenai keberanian negara-negara berkembang menghadapi tekanan kekuatan besar dunia, khususnya Amerika Serikat.
Dalam kritiknya, Vijay Prashad mempertanyakan sikap Indonesia yang dinilai terlalu berhati-hati terhadap tekanan ekonomi dan politik Washington.
Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik politik biasa, melainkan refleksi ideologis tentang arti kemerdekaan di era modern.
Pertanyaannya kini bergema di ruang publik:
Apakah Indonesia benar-benar merdeka secara geopolitik, atau justru masih terjebak dalam ketergantungan global?
PERSPEKTIF AKADEMISI DAN PENGAMAT INTERNASIONAL
Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Teuku Rezasyah, pernah menilai bahwa politik luar negeri Indonesia selama ini cenderung memainkan jalur diplomasi keseimbangan demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan kawasan.
Sementara itu, ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan Indonesia, Chatib Basri, dalam berbagai forum ekonomi global menegaskan bahwa ketergantungan ekonomi dunia terhadap dolar Amerika masih menjadi tantangan besar bagi negara berkembang.
Di tingkat internasional, ekonom Amerika Serikat Joseph Stiglitz pernah mengkritik ketimpangan sistem ekonomi global yang dinilai lebih menguntungkan negara-negara besar dibanding negara berkembang.
Sedangkan ahli geopolitik John Mearsheimer menilai bahwa dalam politik internasional modern, negara kuat akan selalu berusaha mempertahankan dominasi strategisnya terhadap negara lain.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa tekanan global bukan hanya persoalan militer, melainkan juga ekonomi, teknologi, perdagangan, dan pengaruh politik internasional.
INDONESIA DAN POLITIK “BEBAS AKTIF”
Secara konstitusional, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana semangat pendiri bangsa.
Prinsip tersebut menempatkan Indonesia agar:
- tidak tunduk pada blok kekuatan mana pun,
- tetap aktif menjaga perdamaian dunia,
- serta mengutamakan kepentingan nasional.
Namun dalam praktik geopolitik modern, posisi tersebut tidak selalu mudah dijalankan.
Indonesia berada di antara kepentingan:
- Amerika Serikat,
- Cina,
- Rusia,
- dan kekuatan ekonomi global lainnya.
Karena itu, pemerintah sering memilih jalur diplomasi hati-hati demi menjaga:
- investasi,
- perdagangan,
- stabilitas ekonomi,
- dan keamanan nasional.
LANDASAN HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Hukum Nasional
Undang-Undang Dasar 1945:
- Pembukaan UUD 1945 alinea pertama:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa…” - Pembukaan UUD 1945 alinea keempat:
“Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
Menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
Menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat dan demokrasi.
LANDASAN HUKUM DAN HAM INTERNASIONAL
Universal Declaration of Human Rights (UDHR) Pasal 19:
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat.”
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Charter):
Menegaskan prinsip kedaulatan negara dan larangan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain.
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR):
Menjamin hak kebebasan berekspresi dan hak politik masyarakat sipil.
DALIL AL-QUR’AN DAN HADIS TERKAIT KEADILAN DAN KEMERDEKAAN
Al-Qur’an — Surah An-Nisa Ayat 135
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri.”
Makna:
Keadilan harus ditegakkan tanpa takut tekanan kekuasaan, ekonomi, maupun kepentingan tertentu.
Al-Qur’an — Surah Ar-Ra’d Ayat 11
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
Makna:
Kemandirian bangsa dimulai dari keberanian memperbaiki kualitas moral, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan persatuan nasional.
Hadis Nabi Muhammad SAW
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim.”
(HR Abu Dawud)
Makna:
Keberanian moral dalam menyampaikan kritik merupakan bagian penting dari nilai keadilan sosial.
CATATAN INTELEKTUAL PRESISI REDAKSI
Redaksi menilai bahwa kemerdekaan modern tidak lagi hanya diukur melalui bebasnya sebuah bangsa dari penjajahan fisik.
Di abad digital dan globalisasi ekonomi, bentuk dominasi hadir melalui:
- utang,
- tekanan pasar,
- perang informasi,
- kontrol teknologi,
- hingga ketergantungan industri.
Karena itu, bangsa yang tidak memiliki ketahanan ekonomi, teknologi, dan pendidikan berisiko kehilangan kedaulatan secara perlahan tanpa disadari.
EDITORIAL REDAKSI
Indonesia tidak boleh anti terhadap negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.
Namun Indonesia juga tidak boleh kehilangan keberanian moral dan identitas kebangsaannya sendiri.
Nasionalisme modern bukan kebencian terhadap bangsa lain, melainkan keberanian menjaga:
- martabat negara,
- kepentingan rakyat,
- keadilan sosial,
- dan kemandirian nasional.
Bangsa besar bukan bangsa yang paling keras berteriak melawan dunia,
melainkan bangsa yang mampu berdiri tegak tanpa kehilangan harga dirinya.
NASIONALISME KEBANGSAAN REDAKSI
Merah Putih tidak dibangun dari rasa takut.
Kemerdekaan Indonesia lahir dari keberanian, pengorbanan, dan keyakinan bahwa bangsa ini berhak menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, generasi bangsa harus memperkuat:
- pendidikan,
- ilmu pengetahuan,
- ekonomi nasional,
- persatuan rakyat,
- dan ketahanan moral kebangsaan.
Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang mudah dipecah oleh kepentingan global.
PESAN DAN SOLUSI INTELEKTUAL PENUTUP REDAKSI
Redaksi menilai bahwa solusi menghadapi tekanan global bukanlah provokasi emosional maupun konfrontasi membabi buta.
Solusi sejati adalah:
- memperkuat industri nasional,
- membangun ketahanan pangan,
- memperkuat teknologi dalam negeri,
- menjaga independensi media,
- meningkatkan kualitas SDM,
- serta memperkuat diplomasi yang bermartabat.
Keberanian tanpa kecerdasan dapat menghancurkan bangsa.
Namun kecerdasan tanpa keberanian dapat melahirkan ketergantungan.
Indonesia membutuhkan keduanya.
PRINSIP KEBERIMBANGAN DAN PRADUGA TAK BERSALAH
Artikel ini disusun berdasarkan pendekatan analisis, opini publik, kajian geopolitik, referensi akademik, serta prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas:
- keberimbangan,
- praduga tak bersalah,
- independensi jurnalistik,
- dan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Segala pandangan dalam artikel ini merupakan bagian dari diskursus intelektual dan demokrasi publik.
Pihak-pihak yang disebut dalam artikel memiliki hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DISCLAIMER REDAKSI UNGKAPKriminal.COM
Artikel ini merupakan karya jurnalistik berbentuk analisis, opini, dan editorial intelektual yang bertujuan mendorong pendidikan publik, demokrasi, kebebasan berpikir, serta kesadaran kebangsaan.
Redaksi tidak bermaksud:
- menyebarkan kebencian,
- memprovokasi permusuhan,
- maupun menyerang pihak tertentu secara personal.
Segala kutipan, pandangan tokoh, dan analisis disajikan dalam kerangka kepentingan informasi publik dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
UNGKAPKriminal.COM
“FAKTA BUKAN DRAMA”
© Hak cipta karya jurnalistik dan editorial dilindungi undang-undang nasional dan internasional.



More Stories