
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas
“Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,
Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: ungkapkriminal@gmail.com.
Wa 081270958776
Terima kasih.
Hormat Kami
More Stories
Surat Terbuka untuk UGM: Demi Kebenaran Ijazah Jokowi, Media UngkapKriminal.com Minta Klarifikasi Akademik
TITIK BA – AKU ADALAH ENGKAU
Rindu Kedamaian, Benci Kemunafikan: Catatan Seorang Jurnalis yang Tak Mau Menyerah ?!