
Jakarta, Ungkapkriminal.com]]
PENGUMUMAN diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, BUMN, PT. Legislatif, yudikatif ,Executive, Swasta, TNI serta Polri dan Seluruh jajaran Terkait.
Benar Bahwasanya Wartawan/Wartawati Media Online Ungkapkriminal com , dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.
Terhitung Sejak diterbitkannya pengumuman ini tanggal 18 Mei 2024, pukul 16.15 WIB.
bahwa Nama di bawah ini Adalah : CANDRA, Wartawan/Kabiro/Perwakilan, Kabupaten, Propinsi RIAU – Indonesia
Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan/kabiro Media Online Ungkapkriminal.com
Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab Pribadinya Sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung Jawab Media Online PT Ungkap kriminal news
More Stories
Klarifikasi Tegas Polsek Bojong Gede: Bantah Tuduhan Koordinasi Penimbunan Pertalite
Blokir dan Bungkam: Ketika Kerani Diduga Ikut Membatasi Hak Jawab Publik
Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli LKS di SDN 03 Buatan II: Resmi Di Laporkan ke KPK, Polda Riau, dan Kejari Siak