Mei 8, 2026

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Sengketa Lahan di Roban: Pipa PDAM Melintang, Lahan Produktif Supriadi Berubah Jadi Kubangan

SINGKAWANG – Tata kelola infrastruktur publik di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, kini tengah menuai kritik tajam. Seorang warga bernama Supriadi, pemilik lahan di Jl. Tirtasari RT 050 RW 010, mengeluhkan keberadaan instalasi pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tertanam di dalam tanah warisannya tanpa kejelasan status dan kompensasi.

Keberadaan pipa besar tersebut dilaporkan tidak hanya menghambat pemanfaatan lahan secara mandiri, tetapi juga memicu dampak lingkungan yang merugikan akibat sistem drainase yang buruk.

Tertanam Tanpa Izin, Menghambat Pembangunan

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pipa distribusi utama milik PDAM tersebut membelah area tengah lahan milik Supriadi. Akibatnya, pemilik lahan mengaku tidak dapat melakukan aktivitas konstruksi maupun pengembangan ekonomi di atas tanah sah miliknya sendiri.

“Langkah saya terhenti total. Saya ingin memanfaatkan tanah ini untuk membangun, tapi di tengahnya ada pipa besar. Ini soal hak milik yang terlanggar tanpa adanya sosialisasi atau koordinasi sebelumnya,” ujar Supriadi kepada tim media, Senin (03/05).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada upaya dari pihak pengelola untuk duduk bersama mencari solusi atau memindahkan jalur pipa tersebut agar tidak merugikan warga.

Ancaman Luapan dan Kerusakan Lingkungan

Selain masalah tumpang tindih lahan, buruknya sistem pembuangan air (drainase) yang terintegrasi dengan instalasi tersebut menjadi persoalan baru yang tak kalah pelik. Diameter saluran buangan yang terlalu sempit dinilai tidak mampu menampung debit air, terutama saat curah hujan tinggi.

Kondisi ini menyebabkan:

  • Genangan Lumpur: Air meluap dan membanjiri lahan, mengubahnya menjadi area rawa yang tidak produktif.
  • Risiko Struktural: Genangan air yang berkelanjutan mengancam stabilitas tanah di area sekitar.
  • Masalah Sanitasi: Bau tidak sedap dan lumpur yang mengendap menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi warga setempat.

“Tanah saya sekarang jadi kubangan lumpur setiap kali air meluap dari saluran yang sempit itu. Ini murni ketidakbecusan dalam pengelolaan infrastruktur yang korbannya adalah rakyat kecil,” tambah Supriadi dengan nada kecewa.

Menanti Respons Pemerintah dan PDAM

Supriadi menuntut pertanggungjawaban konkret dari manajemen PDAM dan Pemerintah Kota Singkawang. Ia mendesak adanya langkah teknis segera, baik berupa pemindahan jalur pipa maupun normalisasi saluran drainase agar lahannya kembali dapat digunakan.

Hingga laporan ini disusun, pihak PDAM setempat belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa pemanfaatan lahan warga untuk jalur distribusi air bersih tersebut. Kasus ini menjadi preseden penting mengenai bagaimana pembangunan infrastruktur publik seharusnya tetap menghormati hak-hak sipil dan kepemilikan tanah masyarakat.

Laporan: Tim Investigasi Media Lokasi: Singkawang Tengah, Kalimantan Barat