Mei 9, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

“Afni–Syamsurizal Dilantik: Kemenangan Rakyat, Demokrasi, dan Spirit Konstitusi”

Keterangan Foto: Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si dan Syamsurizal, S.Ag., M.Si, saat menerima Surat Keputusan Penetapan dari KPU Kabupaten Siak dalam Rapat Pleno Terbuka, disaksikan unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Momen ini menjadi simbol kemenangan rakyat dalam demokrasi konstitusional yang damai dan bermartabat.

Siak, 7 Mei 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., dan Syamsurizal, S.Ag., M.Si., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024–2029 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Tengku Mahratu, Siak Sri Indrapura.

Proses Demokrasi yang Panjang dan Penuh Tantangan

Penetapan ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang panjang dan penuh dinamika, termasuk dua kali gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan satu kali Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasangan Afni–Syamsurizal meraih 82.586 suara sah atau 40,74% dari total suara sah.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah menerima putusan MK dan surat dari KPU RI. Selanjutnya, KPU Siak akan mengusulkan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Apresiasi dan Harapan dari Berbagai Pihak

Dalam sambutannya, Dr. Afni Zulkifli menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Siak serta para calon lainnya yang telah menunjukkan sikap politik konstruktif. Ia menekankan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Siak.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada Siak yang berlangsung aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali demi kemajuan Kabupaten Siak.

Refleksi Konstitusional dan Spiritualitas

Proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Siak mencerminkan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi yang dijunjung tinggi dalam Pilkada Siak.

Dalam konteks spiritualitas, Al-Qur’an mengajarkan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan, sebagaimana tercantum dalam Surah Asy-Syura ayat 38:

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”

Hadis Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya amanah dalam kepemimpinan:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Penegakan Hukum dan Prinsip Demokrasi

Penetapan pasangan Afni–Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga menunjukkan tegaknya hukum dan prinsip demokrasi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan yang diajukan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 1, Sugianto, terkait kepesertaan calon petahana Alfedri. Putusan MK ini menegaskan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manifesto UngkapKriminal.com: Demokrasi sebagai Amanah Ilahiah

Dalam perspektif UngkapKriminal.com, proses demokrasi yang berlangsung di Siak bukan sekadar kontestasi politik, melainkan manifestasi dari amanah Ilahiah. Kepemimpinan adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Sebagaimana tercantum dalam Manifesto Spiritual UngkapKriminal.com:

“Demokrasi bukan sekadar sistem, melainkan jalan menuju keadilan yang diridhai oleh Sang Raja, Allah SWT.”

Penutup

Penetapan Dr. Afni Zulkifli dan Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih periode 2024–2029 merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Proses yang panjang dan penuh tantangan ini menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Siak serta komitmen semua pihak dalam menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusional dan spiritualitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Referensi:

“Resmi, KPU Tetapkan Afni-Syamsurizal Bupati-Wakil Bupati Siak Terpilih,” Metro TV News, 7 Mei 2025.

“Afni: Pemenangnya Masyarakat Siak, Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Siak Terpilih,” Riau Pos, 8 Mei 2025.

“Lalui proses panjang, Akhirnya Afni Z ditetapkan sebagai Bupati Siak,” Antara News Riau, 7 Mei 2025.

“Apresiasi Pilkada Siak Aman dan Kondusif, Kapolda Riau,” Klik MX, 8 Mei 2025.

“Afni Zulkifli-Syamsurizal Akhirnya Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Siak,” Suara Riau, 8 Mei 2025.