Jakarta — Pada Hari Kamis ,14 Desember 2023 Pukul 15.00 Wib, Masyarakat Indonesia patut bangga karena Bahasa Indonesia telah Sah menjadi salah satu bahasa resmi di dalam Sidang Umum UNESCO.
Pengakuan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di berbagai negara.
Bahasa Indonesia telah terbukti menjadi penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia. Dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia.
Untuk membahas lebih mendalam mengenai proses dan tantangan mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO, serta rencana-rencana mendatang, ikuti webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan topik “Bangga Bahasa Indonesia Mendunia”
Sumber : (Kemendikbudristek)
Editor : (Irma)
More Stories
Sekcam Rudi hartono “Turut Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional” Bersama (IGTKI) Kecamatan Mandau