
Bogor ~ UngkapKriminal.com|| Sebagai upaya pelayanan administrasi kependudukan masyarakat, Pemdes Puspasari melaksanakan kegiatan Jemput Bola (Jembol) guna mendekatkan administrasi kepada Masyarakat, di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Selasa (10/10/2024).

Didesa Puspasari sudah rutin dilaksanakan setiap tahun kegiatan Jembol Adminduk, dan ini tahun ke 4.
Kegiatan ini di Desa Puspasari sudah rutin dilaksanakan setiap setaun sekali, kegiatan Jembol adminduk ini sudah tahun ke empat, melaksanakan kegiatan Jemput Bola di Desa Puspasari, telah dilakukan secara waktu dan lokasi kegiatan Jemput Bola ini.
“Pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat khususnya mengenai pembayaran PBB dan yang lain nya, sehingga mereka tidak perlu mengantri di pembayaran lainnya.” ucap Kurnia Nurdin
Dalam kegiatan Jemput Bola di Desa Puspasari ini, turut hadir Sekdis Disdukcapil Chaerudin Felani Sekcam Citeureup Raden Ika Sudarmika,S.E Kepala Desa Puspasari Kurnia Nurdin, S.Pd
Lanjutnya Kurnia Nurdin menjelaskan ,”Pelaksanaan kegiatan Jemput Bola ini dilakukan untuk lebih mendekatkan administrasi kependudukan ke Masyarakat, khususnya masyarakat Desa Puspasari.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat, Tujuannya mempermudah pelayanan Masyarakat untuk penertiban dokumen kependudukan ( akte kelahiran, akte kematian, KIA, dan Perekam KTP),ujarnya.
Pemdes Puspasri memberikan pelayanan Akte Kelahiran 105 orang, Akte Kematian 55 orang, Cetak KIA 163 orang, dan Perekaman KTP 25 orang kepada 120 orang pengunjung.
“Tujuan utama kita adalah Mempermudah pelayanan Masyarakat penerbitan dokumen kependudukan, membahagiakan masyarakat. Agar apa yang mereka inginkan dalam kepengurusan kependudukan dapat terpenuhi, dan dapat membantu mereka secara langsung.” Ester, Administrator Basis Data Kependudukan Muda.
Sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan, Jemput Bola ini diharapkan mampu mengatasi kendala yang dihadapi
Tujuan Jembol
Mempermudah pelayanan Masyarakat penerbitan dokumen kependudukan,tutupnya.
Rep :Wawan,S
More Stories
“DIKEJAR Ijazah, Ditinggal Mobil Esemka, Diutus ke Pemakaman Paus”
Kapolri Resmikan Pondok Pesantren Al Inaroh Al Hikam di Cirebon: Simbol Silaturahmi dan Penjaga Persatuan Bangsa
Okky Madasari Bongkar Lima Mitos “Citra Palsu” Era Jokowi di UGM: Pencerahan Kritis yang Kini Terungkap?!