
Oleh Redaksi
Ungkapkriminal.com, Siak –
Di tengah ancaman asap yang tiap tahun menghantui langit Riau, ada kobaran semangat yang justru membara di Bumi Perkemahan Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak, Sabtu (26/4/2025).
SPN Polda Riau menggelar Fun Games Jambore Karhutla 2025, mengajak generasi muda untuk bangkit, sadar, dan mengambil peran nyata melawan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dimulai pukul 10.00 WIB, dibawah komando Ka SPN Polda Riau Kombes Indra Duaman, SIK, ratusan peserta memadati arena. Bukan sekadar kumpul-kumpul—mereka ditempa dalam serangkaian games yang menguji otot dan otak: dari simulasi pemadaman api sederhana, kuis penyebab karhutla, hingga tantangan kerjasama tim.
Tak hanya personel SPN, tampak hadir Ka Korsis dan seluruh peserta muda-mudi yang datang membawa semangat membara.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, menyampaikan pesan lantang:
“Mencegah karhutla bukan hanya tugas pemerintah. Ini soal kita, soal masa depan hutan, tanah air, dan generasi yang akan datang.
Karhutla bukan sekadar berita tahunan—ia luka kolektif. Data dari KLHK mencatat 15.000 hektare lahan Riau hangus pada 2024.
Membekali generasi muda dengan pengetahuan dan kesadaran menjadi benteng pertama mencegah tragedi serupa berulang.
Menurut Dr. Ahmad Rizal, pakar lingkungan Universitas Riau:
“Edukasi yang dikemas fun seperti ini jauh lebih mengena ketimbang sekadar kampanye formal. Mereka belajar sambil bergerak.
Kegiatan ini berjalan seiring napas hukum nasional:
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang melarang tindakan perusakan lingkungan
Mereka yang sengaja membakar hutan diancam pidana 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, berdasar Pasal 108 UU PPLH.
Terbangunnya kesadaran ekologis di kalangan generasi muda
Terbentuknya jaringan relawan lingkungan akar rumput
Memberi harapan bahwa pencegahan karhutla tak lagi hanya bergantung pada aparat
Catatan Ungkapkriminal.com
Di tengah gempuran kepentingan industri dan lemahnya penegakan hukum terhadap pembakar lahan, langkah sederhana ini bagai embun di padang gersang.
Tapi kita semua tahu, satu acara saja tak cukup. Komitmen jangka panjang, pengawasan berkelanjutan, dan penegakan hukum keras tetap jadi kunci.
Reporter: Tim Ungkapkriminal.com
Editor: Muhammad Junedy
Penanggung Jawab: Junaidi Nasution
More Stories
POLRI Matangkan Pengamanan May Day Fiesta 2025 di Jakarta
Surat Terbuka untuk UGM: Demi Kebenaran Ijazah Jokowi, Media UngkapKriminal.com Minta Klarifikasi Akademik
TITIK BA – AKU ADALAH ENGKAU