
Oleh Redaksi Investigasi UngkapKriminal.com
14 Mei 2025
Pada 13 Mei 2025, beberapa rudal balistik berhasil menghantam wilayah Israel, termasuk sekitar Bandara Internasional Ben Gurion, Tel Aviv. Sumber peluncuran diklaim berasal dari wilayah Yaman, dikendalikan kelompok Houthi yang didukung Iran. Serangan ini menyebabkan sistem pertahanan udara Israel, Iron Dome, dilaporkan jebol pada beberapa titik vital. Beberapa ledakan mencapai permukiman sipil dan infrastruktur non-militer.
Kelompok Houthi menyatakan bertanggung jawab. Iran, sebagai pendukung utama Houthi, dituduh oleh Israel dan sekutunya sebagai dalang intelektual. Sementara itu, Israel melalui Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengancam akan melakukan pembalasan yang “mematikan dan terarah.” Di sisi lain, Dewan Keamanan PBB serta organisasi kemanusiaan internasional mengingatkan risiko meluasnya konflik kawasan.
Serangan terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, pukul 18.00 waktu setempat. Wilayah terdampak mencakup Tel Aviv, Haifa, dan sebagian wilayah Yerusalem Barat. Lokasi peluncuran rudal diyakini berasal dari wilayah Sa’dah dan Marib, Yaman utara.
Serangan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran dan Israel, terutama pasca serangan militer Israel ke Rafah, Gaza. Kelompok Houthi menyebut serangan sebagai balasan atas genosida warga sipil Palestina, sementara Iran membantah terlibat langsung. Analis menyebut ini sebagai bagian dari “proxy war” antara dua kekuatan regional yang semakin liar tanpa kendali diplomatik.
Menurut laporan IDF (Israel Defense Forces), Iron Dome sempat mencegat sebagian rudal, namun tak mampu menjangkau semua lintasan. Beberapa proyektil menghantam pemukiman dan merusak fasilitas transportasi. Setidaknya 17 orang luka, 3 di antaranya kritis. Serangan juga menyebabkan Bandara Ben Gurion menghentikan operasional sementara.
Tanggapan Pakar Internasional dan Narasumber
Prof. Dr. Richard Falk, ahli hukum internasional dan mantan pelapor khusus PBB untuk Palestina menyatakan:
“Serangan ini adalah cermin dari kegagalan kolektif dalam menegakkan resolusi-resolusi PBB. Semua pihak harus dituntut berdasarkan hukum humaniter internasional.”
Dr. Amal Saeed, pakar Timur Tengah dari Al-Azhar University, menambahkan:
“Ini bukan sekadar konflik antarnegara, tapi perang atas nilai, keadilan, dan keberpihakan dunia terhadap kebenaran atau kebathilan.”
Dasar Hukum Internasional Terkait
- Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4: Melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah negara lain.
- Konvensi Jenewa 1949: Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
- Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (Pasal 8): Serangan terhadap warga sipil dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
- Deklarasi Universal HAM Pasal 3: Hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi.
Asas Jurnalisme dan Praduga Tak Bersalah
Sebagai media independen, kami berpegang pada asas jurnalisme berimbang dan praduga tak bersalah. Tuduhan terhadap Iran atau kelompok manapun masih membutuhkan investigasi objektif oleh lembaga internasional yang kredibel. Fakta lapangan perlu diuji dan diverifikasi lintas sumber.
Catatan Redaksi
Perlu ditegaskan bahwa korban sipil dari kedua belah pihak tetaplah manusia yang membutuhkan perlindungan, bukan komoditas politik. Media tidak boleh menjadi alat propaganda, melainkan corong kebenaran, sebagaimana prinsip “jihad kalam” —perjuangan lewat informasi, pena, dan nurani.
Penutup: Hikmah Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an (Al-Ma’idah: 32):
“Barang siapa membunuh seorang manusia… maka seolah-olah dia telah membunuh seluruh manusia.”
Makna: Nilai nyawa manusia dalam Islam begitu tinggi, tak peduli latar belakangnya. Perang bukan alasan untuk melanggar batas kemanusiaan.
Hadis Rasulullah SAW (HR. Bukhari-Muslim):
“Sesungguhnya Allah akan mengadili seorang pemimpin yang meneteskan darah secara zalim di hari kiamat.”
Kesimpulan
Serangan 13 Mei bukan hanya konflik antara dua negara, tapi ujian besar bagi tatanan hukum internasional dan nurani umat manusia. Dunia harus bertindak,” bukan berpihak secara membabi buta, tetapi menegakkan keadilan universal.
Tim Investigasi Khusus,” UngkapKriminal.com
Kebenaran adalah senjata paling tajam.
Kami menulis bukan untuk menyenangkan dunia, tapi menyalakan cahaya dalam gelapnya informasi.
More Stories
“PHR Larang Aktivitas di BMN, Tapi Rakyat Tak Boleh Dikorbankan Demi Negara”
“MUAMMAR GADDAFI ARSITEK REVOLUSI ARAB, YANG MENGUKIR SEJARAH DUNIA?”
Gencatan Senjata Palestina-Israel: Antara Harapan dan Ancaman