Mei 9, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

KAPOLRES BENGKALIS: “PERS BEBAS, HUKUM TEGAK, DEMOKRASI KUAT!”

Oleh Redaksi

BENGKALIS – Dalam semangat kebebasan yang berpijak pada keadilan dan supremasi hukum, Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh kepada seluruh insan pers di momen Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei 2025.

Melalui pernyataan tegas nan bernas:

“Pers Bebas, Hukum Tegak, Demokrasi Kuat!”

Kapolres menyuarakan komitmen moral dan kelembagaan Polres Bengkalis dalam menjaga kebebasan pers sebagai tiang penyangga demokrasi, bukan musuh negara. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan informasi dan kritik bukan hanya dilindungi konstitusi nasional, tetapi juga dijamin oleh hukum internasional

DASAR HUKUM KEBEBASAN PERS:

Pasal 28F UUD 1945: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya…”

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 Ayat 1: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Pasal 18 Ayat 1: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers… dipidana.”

Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (PBB):
“Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi…”

Pasal 19 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR): “Hak untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apa pun.”

KOMITMEN POLRES BENGKALIS:

AKBP Budi Setiawan menegaskan, Polri sebagai alat negara penegak hukum harus hadir sebagai mitra pers dalam mengungkap kebenaran, bukan alat penindasnya. Bersama seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Bengkalis, beliau menyampaikan tekad menjaga iklim kebebasan informasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

“Tugas pers bukan hanya memberitakan. Pers adalah penjaga nurani rakyat, pengawas kekuasaan, dan pelindung nilai-nilai demokrasi. Polres Bengkalis akan terus bersinergi dengan insan pers profesional dan bermartabat.”


PESAN UNTUK INDONESIA:

Di tengah arus global yang masih menyaksikan penindasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi media independen, suara dari bumi Lancang Kuning ini menjelma harapan. Sebuah pengakuan bahwa pers yang merdeka adalah tiang tegaknya hukum dan demokrasi.

Hari ini, bukan hanya memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Kita menghidupkan kembali ruh kebebasan yang mempertautkan hukum, nurani, dan kemanusiaan.

Terima kasih Kapolres Bengkalis. Telah menunjukkan bahwa di balik seragam, masih ada hati yang berdetak untuk keadilan dan kebenaran.


Pers Bebas, Hukum Tegak, Demokrasi Kuat — Demi Indonesia yang Beradab!

HASHTAG:

KapolresBengkalis #HariPersSedunia #PersBebasHukumTegak #UU40Tahun1999 #Pasal28FUUD1945 #DeklarasiHAM #KovenanInternasionalHAM #UngkapKriminal #PolriPresisi #BengkalisUntukKebenaran #PolsekSeBengkalis #JurnalismeBerani #PersBermartabat