
Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas Jadi Roh Pembangunan Desa Modern
BATHIN SOLAPAN (Riau) — Pemerintah Desa Balai Makam menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, bertempat di Balai Rakyat Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kaum perempuan, serta perwakilan pemuda.
Suasana musyawarah berlangsung penuh kehormatan dan kesetaraan; seluruh peserta diberi ruang untuk menyampaikan gagasan prioritas pembangunan dengan semangat keterbukaan dan tanggung jawab sosial.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa bersama para perangkat memaparkan sejumlah rancangan program strategis yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur dasar, serta pengembangan sumber daya manusia desa.
“Musrenbangdes bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan arah pembangunan desa. Transparansi dan partisipasi menjadi prinsip yang tidak boleh ditawar,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam kesempatan itu.
Membangun Desa Berbasis Akal Sehat dan Data Sosial
Musrenbangdes kali ini menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar pendekatan politis atau proyek semata.
Para peserta membahas sejumlah isu penting:
Peningkatan kualitas jalan dan drainase,
Akses air bersih dan fasilitas MCK,
Dukungan terhadap kelompok tani dan usaha mikro,
Pemberdayaan perempuan dan pemuda desa,
Serta digitalisasi pelayanan publik desa.
Seorang perwakilan lembaga masyarakat menyampaikan bahwa desa harus bertransformasi menjadi pusat inovasi sosial dan ekonomi rakyat, bukan hanya penerima kebijakan dari pemerintah atas.
“Desa hari ini bukan lagi obyek pembangunan, tapi subyek yang mampu mengatur dan mengawal masa depannya sendiri,” ujarnya.
Konteks Hukum dan Demokrasi Desa
Penyelenggaraan Musrenbangdes Balai Makam sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 79 hingga Pasal 82 yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa wajib dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, semangat demokrasi lokal ini juga sejalan dengan Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, yang menjamin hak setiap warga untuk turut serta dalam pemerintahan — baik secara langsung maupun melalui wakil yang dipilih secara bebas.
Dengan demikian, Musrenbangdes Balai Makam menjadi manifestasi hak politik warga desa untuk berperan aktif dalam menentukan masa depan sosial-ekonomi mereka sendiri, sebuah praktik demokrasi yang berakar di tingkat akar rumput namun bernilai global.
Etika Pemerintahan dan Akuntabilitas Publik
Dalam setiap sesi pembahasan, peserta diingatkan untuk menjaga etika musyawarah, menghindari kepentingan pribadi, dan mengedepankan maslahat umum.
Langkah-langkah pengawasan internal juga dibahas, termasuk penguatan peran BPD dan transparansi laporan penggunaan dana desa.
“Setiap rupiah dana desa adalah amanah. Jika dikelola dengan benar, ia menjadi berkah. Namun jika diselewengkan, ia menjadi fitnah,” ungkap seorang peserta yang mewakili unsur keagamaan dengan nada reflektif.
Catatan Intelektual Presisi Redaksi UngkapKriminal.com
Musrenbangdes Balai Makam mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan desa dari sekadar program menjadi peradaban.
Ketika pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawas duduk sejajar dalam forum musyawarah, maka sesungguhnya di sana sedang tumbuh benih keadaban politik dan moral pembangunan bangsa.
Kegiatan ini juga menegaskan bahwa desa bukan entitas kecil yang pasif, melainkan pondasi utama bangsa yang harus dikelola dengan kecerdasan sosial, kejujuran moral, dan integritas hukum.
Penutup Profetik
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.”
Dan Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.”
(HR. Ahmad)
Maknanya, pembangunan yang sejati bukanlah yang hanya membangun jalan, gedung, atau fasilitas, tetapi juga membangun jiwa, kejujuran, dan rasa tanggung jawab sosial.
Redaksi UngkapKriminal.com
Jurnalisme Profetik: Berpikir Jernih, Bertindak Adil, dan Menyuarakan Kebenaran.
More Stories
Direktur Media Grup BBTv.Com Hadi Mulyani Akhirnynya Resmi Melaporkan Pengaduan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik Secara Tertulis Ke Mapolres Sintang-Kalbar
STOP PRESS Wartawan, PT. Media Ungkap Kriminal !!!
Pj Gubernur Heru Serahkan 16 Sertipikat PTSL secara Door to Door ke Warga Mampang Prapatan