
Jakarta, Ungkapkriminal.com]]
PENGUMUMAN diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, BUMN, PT. Legislatif, yudikatif ,Executive, Swasta, TNI serta Polri dan Seluruh jajaran Terkait.
Benar Bahwasanya Wartawan/Wartawati Media Online Ungkapkriminal com , dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.
Terhitung Sejak diterbitkannya pengumuman ini tanggal 18 Mei 2024, pukul 16.15 WIB.
bahwa Nama di bawah ini Adalah : CANDRA, Wartawan/Kabiro/Perwakilan, Kabupaten, Propinsi RIAU – Indonesia
Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan/kabiro Media Online Ungkapkriminal.com
Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab Pribadinya Sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung Jawab Media Online PT Ungkap kriminal news
More Stories
Pipa PHR Mangkrak, Triliunan Negara ditipu Rakyat sengsara !!
“RISMON DIINTIMIDASI? Dugaan Teror dan Ijazah Jokowi: Antara Kebenaran, Tekanan, dan Ketakutan Negara”
GAZA TERBAKAR DARAH TAK KERING Palestina Menjerit Dunia dibungkam Israel, Apakah Dunia takut ?!