Jakarta, Ungkapkriminal.com]]
PENGUMUMAN diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, BUMN, PT. Legislatif, yudikatif ,Executive, Swasta, TNI serta Polri dan Seluruh jajaran Terkait.
Benar Bahwasanya Wartawan/Wartawati Media Online Ungkapkriminal com , dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.
Terhitung Sejak diterbitkannya pengumuman ini tanggal 18 Mei 2024, pukul 16.15 WIB.
bahwa Nama di bawah ini Adalah : CANDRA, Wartawan/Kabiro/Perwakilan, Kabupaten, Propinsi RIAU – Indonesia
Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan/kabiro Media Online Ungkapkriminal.com
Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab Pribadinya Sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung Jawab Media Online PT Ungkap kriminal news
More Stories
Singkawang Di Duga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan,APH Di Sinyalir Mendapatkan Upeti,Kapolda Kalbar Harus Secepatnya Mengambil Tindakan
Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda Kalbar,APH POLRES SINTANG, Membiarkan PETI Di Sungai Kapuas Tepatnya Di Mengkurai Di Duga Ada Setoran
Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana