
Rocky Gerung dan Krisis Moral Hukum di Tengah Demokrasi yang Kehilangan Nurani
GLOBAL INVESTIGATIVE REPORT | UNGKAPKRIMINAL.COM
Fakta Bukan Drama
Di tengah dunia yang semakin gaduh oleh propaganda politik, manipulasi opini, dan perebutan pengaruh kekuasaan, satu kalimat kembali mengguncang ruang publik Indonesia:
“Perintah tak berkuasa terhadap tanggung jawab.”
Pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung itu bukan sekadar kutipan intelektual biasa. Ia adalah kritik moral terhadap budaya kekuasaan yang terlalu lama menempatkan loyalitas di atas nurani dan kepatuhan di atas keadilan.
Di era ketika banyak pejabat berlindung di balik prosedur formal dan legitimasi administratif, publik mulai mempertanyakan sesuatu yang paling mendasar:
Apakah hukum masih memiliki jiwa etik?
Ataukah ia telah berubah menjadi alat kekuasaan yang kehilangan dimensi kemanusiaannya?
Pertanyaan itu kini tidak lagi sekadar wacana akademik. Ia telah menjadi keresahan global.
Dari Asia hingga Eropa, dari Amerika Latin hingga Timur Tengah, masyarakat dunia sedang menyaksikan fenomena yang sama: negara semakin kuat secara administratif, namun semakin rapuh secara moral.
Dalam konteks itulah pernyataan Rocky Gerung menemukan relevansi filosofisnya.
Ia tidak sedang mengajak masyarakat melawan hukum. Ia justru sedang mengingatkan bahwa hukum tanpa moralitas hanya akan melahirkan ketakutan, bukan keadilan.
Sebab sejarah dunia menunjukkan, banyak kejahatan besar justru dilakukan oleh mereka yang berlindung di balik kalimat:
“kami hanya menjalankan perintah.”
Dalam filsafat hukum modern, tanggung jawab bukanlah transaksi politik.
Ia bukan imbal balik dari jabatan. Bukan hadiah dari negara. Bukan pula kalkulasi kepentingan.
Tanggung jawab lahir dari kesadaran etik bahwa manusia memiliki kewajiban moral untuk berlaku adil, bahkan ketika tidak ada pengawasan dan tidak ada perintah.
Itulah sebabnya kalimat Rocky Gerung berikut menjadi sangat tajam secara filosofis:
“Tanggung jawab berasal dari kehendak etis untuk bersikap adil.”
Kalimat itu secara langsung menghantam budaya kekuasaan yang selama bertahun-tahun membangun loyalitas berbasis rasa takut.
Dalam sistem semacam itu, banyak orang baik memilih diam. Bukan karena tidak mengetahui kebenaran, melainkan karena takut kehilangan posisi, jabatan, atau kenyamanan sosial.
Padahal dalam teori hukum progresif, diam terhadap ketidakadilan sering dianggap sebagai bentuk keterlibatan pasif.
Secara historis, filsuf politik Jerman Hannah Arendt pernah memperingatkan dunia tentang bahaya birokrasi tanpa nurani melalui konsep the banality of evil.
Kejahatan besar, menurut Arendt, sering lahir bukan dari monster, tetapi dari manusia biasa yang berhenti berpikir secara moral.
Nazisme bertahan bukan hanya karena diktator, tetapi karena banyak orang patuh tanpa keberanian etik.
Dan pola semacam itu terus berulang dalam sejarah bangsa-bangsa modern.
Ketika aparat hanya tunduk pada atasan tanpa keberanian moral, hukum berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Ketika pejabat lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan integritas, maka demokrasi perlahan mati tanpa suara.
DALIL AL-QUR’AN: TANGGUNG JAWAB ADALAH AMANAH
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah spiritual yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa inti kekuasaan bukan dominasi, melainkan amanah dan keadilan.
Kekuasaan yang tidak menghadirkan keadilan pada hakikatnya telah kehilangan legitimasi moralnya.
Allah SWT juga berfirman:
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Maidah: 8)
Ayat tersebut memperlihatkan bahwa keadilan dalam Islam tidak boleh bergantung pada kepentingan politik, sentimen kelompok, ataupun keuntungan kekuasaan.
Keadilan harus berdiri di atas prinsip etik universal.
HADITS NABI: SETIAP KEKUASAAN AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini memperlihatkan bahwa tanggung jawab tidak mengenal pengecualian.
Pejabat, aparat, penegak hukum, pemimpin sosial, bahkan individu biasa sekalipun akan dimintai pertanggungjawaban moral atas tindakan dan keputusan mereka.
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menjadi landasan etik bahwa kritik terhadap kekuasaan bukan selalu bentuk permusuhan, melainkan bagian dari keberanian moral untuk menjaga keadilan publik.
NARASUMBER DAN TANGGAPAN AKADEMISI
Pengamat hukum tata negara Mahfud MD dalam berbagai forum akademik pernah menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan sesaat.
Menurutnya, negara hukum hanya akan bermakna apabila keadilan ditempatkan di atas kepentingan politik.
Sementara itu, filsuf hukum Satjipto Rahardjo dalam teori hukum progresif menegaskan bahwa hukum diciptakan untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.
Pandangan tersebut menjadi kritik terhadap praktik penegakan hukum yang terlalu administratif tetapi kehilangan rasa keadilan sosial.
Akademisi hukum pidana Romli Atmasasmita juga pernah mengingatkan bahwa krisis terbesar penegakan hukum bukan semata lemahnya regulasi, tetapi lemahnya integritas moral aparat penegak hukum.
Sedangkan sosiolog politik Azyumardi Azra semasa hidupnya berkali-kali menekankan pentingnya etika publik dalam menjaga demokrasi agar tidak berubah menjadi sekadar perebutan kekuasaan tanpa orientasi moral.
INVESTIGASI SOSIAL: KRISIS INTEGRITAS DI ERA KEKUASAAN DIGITAL
Investigasi sosial Ungkapkriminal.com menemukan bahwa krisis integritas hari ini bukan hanya terjadi di level elite politik, tetapi juga telah merembes ke ruang sosial masyarakat.
Budaya pencitraan perlahan menggantikan budaya kejujuran. Popularitas lebih dihargai daripada integritas. Kepentingan kelompok sering mengalahkan kepentingan keadilan.
Akibatnya, masyarakat mulai mengalami kelelahan moral.
Orang tidak lagi bertanya:
“Apakah ini benar?”
Tetapi lebih sering bertanya:
“Apakah ini aman bagi posisi dan kepentingan saya?”
Fenomena ini terlihat dalam banyak kasus: korupsi berjamaah, kriminalisasi kritik, manipulasi informasi, hingga praktik penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.
Ketika hukum kehilangan independensi moralnya, maka kepercayaan publik perlahan runtuh.
Dan sejarah membuktikan: krisis kepercayaan publik jauh lebih berbahaya daripada krisis ekonomi.
CATATAN INTELEKTUAL REDAKSI
PRESISI | PROFETIK | INDEPENDEN
Redaksi Ungkapkriminal.com memandang bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya memiliki hukum tertulis yang tebal, tetapi bangsa yang mampu menjaga nurani keadilannya tetap hidup.
Hukum tanpa etika akan berubah menjadi alat tekanan. Kekuasaan tanpa moral akan berubah menjadi ancaman. Dan demokrasi tanpa keberanian intelektual hanya akan melahirkan ketakutan kolektif.
Karena itu kritik, filsafat, dan suara intelektual tidak boleh dipandang sebagai ancaman negara.
Justru dalam negara demokrasi yang sehat, kritik merupakan alarm moral agar kekuasaan tidak kehilangan arah etiknya.
Kami meyakini bahwa tanggung jawab sejati lahir bukan karena takut dihukum, tetapi karena manusia sadar bahwa keadilan adalah kehormatan peradaban.
EDITORIAL PENUTUP REDAKSI
Pada akhirnya sejarah tidak akan hanya mengingat siapa yang berkuasa, tetapi siapa yang tetap berani menjaga nurani ketika banyak orang memilih diam.
Jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti. Popularitas akan memudar.
Namun integritas akan tetap menjadi saksi yang tidak pernah mati.
Karena bangsa tidak runtuh pertama kali akibat kemiskinan ekonomi, melainkan ketika keadilan kehilangan keberanian untuk berdiri tegak.
Dan di tengah dunia yang semakin bising oleh propaganda serta kepentingan, manusia tetap membutuhkan satu hal yang tidak bisa dibeli oleh kekuasaan:
keberanian moral untuk bertanggung jawab.
Redaksi Investigative Global Report
UNGKAPKRIMINAL.COM
FAKTA BUKAN DRAMA



More Stories
“Ketika Penegak Hukum Diduga Menjadi Pelindung Kejahatan: Skandal AKP Deky dan Krisis Moral Aparat di Tengah Darurat Narkotika Nasional”