Ungkapkriminal.com|| Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis Kembali Mengungkap Kasus Perjudian Jenis Togel online sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHPidana. pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira Pukul 18.00 Wib team Opsnal Bko 125 berhasil melakukan Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online sbb.
Berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor : LP/A/15/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 13 Mei 2024.
Dengan Perkara Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel online sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHPidana.
Pada Waktu hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira Pukul 18.00 Wib.
Di dalam rumah tersangka Jalan M. Salim RT (-) RW (-) Kel/Desa Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
ditempat yang sama Polisi
Nama : MARINO YUREZ, Umur : 40 Thn, Jenis kelamin : Laki Laki, Agama : Islam, Pekerjaan : POLRI, Alamat : Aspol Polres Bengkalis.
dan kemudian Saksi-Saksi sebagai berikut :
1.Nama : FAUZUL HUTABARAT, Umur : 30 Thn, Jenis kelamin : Laki Laki, Agama : Islam, Pekerjaan : POLRI, Alamat : Aspol Polres Bengkalis.
2.Nama : PALMER SIANIPAR, Umur : 26 Thn, Jenis kelamin : Laki Laki, Agama : Islam, Pekerjaan : POLRI, Alamat : Aspol Polres Bengkalis.
Dan kemudian identitas Pelaku adalah :
1.Nama : PANTASAN WIRA LAOLI ALS BAPAK RETALI ANAK TOTONA LAOLI (+)
Nik : 1403131702930001
Tempat, Tgl Lahir / Umur : Nias, 11-02-1995
Umur : 29 Tahun
Kelamin : Laki-Laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dijalan Soiya RT ( 006 ) RW ( 001) Kel/Desa Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis / Domisili : Jalan M. Salim RT (-) RW (-) Kel/Desa Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Berserta Barang Bukti sebagai berikut :
1. Uang tunai sebesar : Rp. 124.000-, ( seratus dua puluh empat ribu rupiah ).
2. 1 (satu) lembar kertas rumusan togel ( rekapan togel ).
3. 1 (satu) Unit Handphone merek Redmi 6 A berwarna Putih.
” Berawal Dari Informasi Masyarakat Sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel online di warung yang terletak di jalan M. Salim Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Atas laporan tersebut pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 16.30 wib team opsnal polres bengkalis berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku bernama PANTASAN WIRA LAOLI .
dan dari tangan laki laki tersebut di amankan 1 lembar kertas bertuliskan rekapan togel, 1 unit hp Merk Redmi 6A warna putih dan uang penjualan togel sebesar Rp.124.000,-. PAKKAL SIHOTANG
sarana bermain judi togel online melalui situs NANAS TOTO. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 Duri.
“Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K.,S.I.K., M.H melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA DONI IRAWAN, S.H., M.H.
“Memerintahkan team Opsnal Bko 125 untuk melakukan pengungkapan kasus terhadap maraknya Tindak Pidana Perjudian jenis Togel diwilayah hukum Pinggir dan sekitarnya.
“Atas perintah tersebut Team Opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung bergerak cepat melakukan Penyelidikan di daerah Pinggir dan sekitarnya.
“Berdasarkan hasil dari penyelidikan tersebut Team Opsnal Bko 125, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wib berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang tersangka yang mengaku nama PANTASAN WIRA LAOLI ALS BAPAK RETALI ANAK TOTONA LAOLI
“setelah berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka beserta Barang Bukti tersebut, Team Opsnal Bko 125 melakukan Introgasi terhadap tersangka, yang mana tersangka mengakui sudah 2 ( dua ) bulan melakukan Perjudian Jenis Togel Online,
“Lalu tersangka mengakui alat yang digunakan untuk melakukan Perjudian Jenis Togel tersebut 1 ( satu ) unit Handphone Redmi 6 A berwarna Putih dan berisikan situs Perjudian jenis Togel Online yaitu *NANASTOTO* dengan Username : Enjelinlaoli Password : Enjelin181219.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor SatReskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
More Stories
Awas! Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas
Breaking News!!! Aktivitas PETI Di Sekadau Seakan Di Bekingi Sehingga Bebas Beroperasi Dengan Bebas Di Sungai Kapuas