September 17, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Daftar 20 Parpol Lolos , ” 4 Gugur ,” Tahap Verifikasi Admistrasi

Ungkapkriminal.com||

JAKARTA – Idham Holik  

Ketua Divisi Teknis 

Penyelenggaraan Pemilu 

Komisi Pemilihan Umum 

Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan, perkembangan 

Info ke publik tentang kegiatan pendaftaran parpol dan 

Verifikasi administrasi 

Parpol calon Peserta Pemilu 2024.

Kata dia Pendaftaran 

Parpol 1-14 Agustus 2022 ,

Terdapat 40 parpol 

Mendaftar ke KPU ,

Parpol yg dinyatakan dokumen persyaratan lengkap 

Dinyatakan didaftar dan 

Selanjutnya dilakukan 

Verifikasi administrasi.

“Pada saat Di Tempat Yang sama

Terdapat 24 parpol,” 

Idham Holik melalui rilis media 

Yang diterima ‘ Syafrudin Budiman SIP wartawan senior, 

Senin (03/10/2022) di Jakarta.

Adapun rincian ke 24 parpol 

Yang lolos masa pendaftaran ,

Dan selanjutnya dilakukan ,

Verifikasi administrasi 

Dengan rincian sbb:

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia
21. Partai Parsindo
22. Partai Republik
23. Partai Republiku Indonesia
24. Partai Republik Satu.

Kata Idham sapaan akrabnya , 

Masa verifikasi administrasi ,

2 Agustus – 14 September 2022. Terhadap 24 Parpol 

Yang dilakukan verifikasi 

Administrasi , Terdapat parpol 

Yang dinyakan MS dan BMS.

“Selanjutnya, perbaikan 

Dokumen persyaratan 

15 – 28 September 2022.

Terhadap parpol 

Yang melakukan perbaikan 

Dokumen persyaratan,” 

Tambahnya.

Adapun parpol 

Yang melakukan 

Perbaikan dokumen 

persyaratan hasilnya sbb:

20 parpol ini 

Dapat melengkapi 

Perbaikan dan dilanjutkan 

Verifikasi administrasi 

Tahap Ke – 2 Yaitu:

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia.

Terdapat 4 parpol 

Yang tidak dapat 

melengkapi dokumen 

Perbaikan dan tidak 

Dilanjutkan dengan 

verifikasi administrasi 

Tahap ke-2 yaitu:

1. Parsindo
2. Republik
3. Republikku Indonesia
4. Republik Satu.

Kemudian kata Idhan Kholik, 

Verifikasi Administrasi 

Tahap Ke-2 terhadap 

Perbaikan dokumen 

Persyaratan, akan 

Dilaksanakan pada 

Tanggal 29 September – 

12 Oktober 2022.

“Parpol yang dapat 

Dilanjutkan ,’

Verifikasi administrasi 

Tahap ke-2 (perbaikan) :

Terdapat 20 parpol. 

Parpol ini harus ,’

Akan Mengikuti 

Verifikasi faktual kantor ,

Pengurus dan anggota 

Di  semua Kabupaten/Kota,” 

Ucap Idham Kholik.

Berikut 20 parpol 

Yang akan mengikuti 

Verifikasi Faktual 

KPU RI, yaitu sbb:

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia.

“Demikian penjelasan 

Perkembangan kegiatan 

Pendaftaran parpol dan 

Verifikasi administrasi parpol 

Calon peserta Pemilu 2024,” 

Pungkas Idham Holik. ( Tim/Red )