MANDAU – Ungkapkriminal.com|| Hari keenam pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kecamatan Mandau, pada pagi ini, Sabtu(24/09/2022) memasuki fase final atas perlombaan Syarhil Qur’an, perlombaan dilaksanakan di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.
Sedikit informasi, Musabaqah Syarhil Qur’an adalah jenis bidang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur’an dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi. Dibawakan secara beregu terdiri dari tiga orang yaitu pensyarah, tilawah, dan sari tilawah.
Peserta yang memasuki fase final ini terdiri dari 6 grup, yaitu 3 putra dan 3 putri, yang berasal dari perwakilan setiap Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Mandau.
Stan bazar (menjual aneka kerjaninan, makanan dan minuman) dari setiap Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Mandau, tetap dibuka selama pagelaran MTQ ke-47 tingkat Kecamatan Mandau berlangsung.
(Red)
More Stories
SUARAKU, MASA DEPAN KABUPATEN TOBA – SUMATERA UTARA
Pembukaan Turnamen Sepakbola Sukahati CUP 2024, Kades Sukahati : mencegah kenakalan remaja dan mencari bibit unggul sepakbola
Pemdes Tajur Melaksanakan Acara (Musrembang Des) ,Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025″