September 8, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Kabupaten HUMBAHAS , Peringkat 2 Terbaik ” Pelayanan Publik ” SE – SUMUT

Humbang Hasundutan – Ungkapkriminal.com ||

Pimpinan Ombudsman RI 

Serahkan nilai hasil 

Evaluasi Penyelenggaraan  

Pelayanan Publik untuk  

Pemerintah Daerah 

Se -Sumut 2022,  

Kamis 26 Januari 

2023 bertempat di 

Kantor Ombudsman RI 

Perwakilan Sumut 

Jalan Sei Besitang 

No 3 Medan. 

Penyerahan sertifikat 

Dan nilai itu dihadiri 

Gubernur Sumatera Utara 

Edy Rahmayadi, 

Bupati dan Walikota 

Se-Sumatera Utara.

Hasil evaluasi 

Ombudsman RI, 

Kabupaten 

Humbang Hasundutan 

Memperoleh nilai 

Predikat zona hijau atau 

Peraih predikat 

Kepatuhan tinggi 

Dengan nilai 

89,80  (kategori A) 

Di Sumut. 

Penghargaan itu  ,

Diserahkan Kepala 

Ombudsman RI 

Perwakilan Sumut ,”

Abyadi Siregar 

Kepada Bupati ,”

Humbahas ,”

Dosmar Banjarnahor SE 

Diwakili Sekda ,”

Drs Tonny Sihombing MIP.  

Sesuai dengan hasil 

Penilaian Ombudsman RI 

Perwakilan Sumut, 

Kabupaten 

Humbang Hasundutan 

Berada pada posisi 

Peringkat 2 kabupaten/kota 

Se-Sumatera Utara 

Dan posisi ke-34 

Kabupaten/kota 

Seluruh Indonesia. 

Dari 34 Pemerintah Daerah 

Se Sumatera Utara, 

Yang mendapat 

Predikat nilai tertinggi 

Adalah Pemerintah 

Sumatera Utara, 

Kabupaten Deliserdang 

dan Kabupaten 

Humbang Hasundutan.

Sekda Tonny Sihombing ,”

Mengatakan ,” 

Penghargaan ini Tentunya 

Tidak terlepas dari 

Komitmen Bupati 

Humbang Hasundutan ,”

Dosmar Banjarnahor SE 

Bersama  Organisasi 

Perangkat Daerah 

Dalam memberikan 

Pelayan yang terbaik 

Bagi seluruh masyarakat 

Di lingkungan Kabupaten 

Humbang Hasundutan. 

Penghargaan ini ,

Bukan akhir dari Pengabdian 

Kepada masyarakat, “

Akan tetapi menjadikan 

Motivasi  untuk 

Senantiasa berbenah 

Memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat 

Terhadap pelayanan publik.

Tahun 2023 ini 

Ombudsman RI 

Melakukan penyempurnaan 

Penilaian penyelenggaraan 

Pelayanan publik 

Dari tahun-tahun 

Sebelumnya. 

Fokus penilaian pada 

Tahun 2023 tidak hanya 

Mengenai ketersediaan 

Standar pelayanan dan 

Penilaian persepsi 

Maladministrasi saja, 

Namun juga ,”

Mengukur Kapasitas 

Penyelenggara layanan, 

Sarana dan prasarana, 

Pengelolaan pengaduan. 

Hasil dari penilaian 

Tersebut akan ,

Menghasilkan 

Opini Pengawasan 

Pelayanan Publik.

( Dion Pasaribu )